Alasan Novel Baswedan Ingin TPF Independen Tak Libatkan Polisi

Reporter

Rabu, 16 Agustus 2017 07:18 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan bercerita tentang rencana operasi besar matanya usai menjalani solat Dzuhur berjamaah di salah satu masjid Singapura, 15 Agustus 2017. TEMPO/Fransisco Rosarians

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior KPK Novel Baswedan tetap menginginkan pembentukan tim pencari fakta (TPF) independen yang tidak mengandung unsur kepolisian untuk mengungkap kasusnya.

"Jadi tim gabungan pencari fakta tentunya tidak melibatkan anggota Polri, tapi melibatkan profesional, akademisi dan ahli-ahli lainnya yang kemudian bisa menjadikan suatu kinerja untuk melakukan pendalaman terkait peristiwa itu," kata Novel di Singapura, Selasa 15 Agustus 2017.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara sepeda motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Baca:
Novel Baswedan Cemas Polisi Bertahan pada Kesimpulan yang Salah
Kejanggalan-kejanggalan Penyidikan Kasus Novel Baswedan

Ia pun mengaku akan mengungkapkan nama jenderal kepolisian yang sebelumnya dia diduga ikut dalam peristiwa penyerangannya itu kepada tim pencari fakta.

"Soal nama jenderal yang saya sebut yang lagi yang saya sampaikan terkait dengan peristiwa-peristiwa teror itu adalah konsumsi untuk tim gabungan pencari fakta karena kalau saya sampaikan ke penyidik itu hanya membebani pekerjaan-pekerjaan mereka yang toh juga tidak akan membuat mereka menyelesaikan tugasnya dengan baik," tambah Novel.

Pada Senin 14 Agustus, Novel dimintai keterangan sebagai saksi korban oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di KBRI Singapura. Saat itu, ia juga didampini oleh tim KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo dan tim penasihat hukumnya.

"Kalau ada yang mengatakan ingin membentuk tim gabungan KPK-Polri saya kira itu tidak tepat karena itu dibicarakan setelah perkara atau setelah peristiwa ini terjadi lebih dari 3 bulan, seandainya KPK ikut dalam tim itu, KPK-nya bisa berbuat apa?" ungkap Novel.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan ingin membentuk tim gabungan KPK-Polri yang memiliki wewenang projusticia untuk mengungkap pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.

Baca: Terima CCTV Novel dari Australia, Polda: Rekaman Tetap Tak Jelas

"Saya ingat ketika awal terjadinya peristiwa, KPK menawarkan diri untuk membantu, dan kemudian disampaikan bahwa itu tidak sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) KPK, saya setuju dengan itu, saya bisa memahami. Tapi ketika sekarang baru dibilang seperti itu, saya kira waktunya sudah tidak tepat lagi," kata Novel.

Novel bahkan meminta dibentuk adanya tim gabungan pencari fakta yang beranggotakan unsur di luar kepolsian.

"Tentunya bagi polri ini akan menguntungkan, akan ada suatu fakta objektif yang oleh Kapolri bisa dilihat apakah benar indikasi-indikasi yang selama ini beredar bahwa staf-staf di bawahnya tidak serius atau ada masalah dalam penanganan perkara ini, saya kira itu baik bila dilihat secara profesional itu bisa dijadikan bahan pembanding," tegas Novel.

Hingga lebih dari 120 hari pelaku penyerangan Novel Baswedan belum ditemukan meski kepolisian sudah memeriksa banyak saksi, membuat sketsa terduga pelaku hingga menahan sejumlah orang yang kemudian dilepaskan lagi. Polisi juga telah menyebarkan dua sketsa yang diduga pelaku penyerangan Novel Baswedan.

ANTARA

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

15 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya