Organisasi Buruh Sepakat Menolak Perppu Ormas

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 15 Agustus 2017 23:00 WIB

Puluhan peserta aksi yang tergabung Gerakan mahasiswa Pembebasan melakukan demo menentang penetapan Perpu tentang pembubaran ormas di Bundaran Patung Kuda Jakarta, 12 Juli 2017. Dalam aksinya mereka menolak pembubaran ormas islam seperti HTI. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Elemen buruh yang tergabung dalam Aksi Bersama Cabut Perppu Ormas akan menyatakan penolakannya terhadap terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 atau Perppu Ormas lewat konferensi pers yang diadakan di gedung Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2017.


Aliansi ini terdiri dari sejumlah organisasi seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI), Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI), Imparsial, Front Perjuangan Rakyat (FPR), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan organisasi lainnya.


Baca: Tunggu Waktu Pas, YLBHI Akan Gugat Perpu Ormas ke MK


Konferensi pers ini akan dihadiri oleh Muhammad Rusdi, deputi presiden dari KSPI; Rudi HB Daman, ketua umum dari GSBI, Budi Wardoyo dari Politik Rakyat, Said Iqbal, presiden dari KSPI, dan Ilhamsyah, ketua umum KPBI.


Baca: Refly Harun: Perppu Ormas Langgar Kebebasan Berserikat, Sebab...


Advertising
Advertising

Konferensi pers ini diadakan sebelum aliansi melancarkan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 16 Agustus, berbarengan dengan acara Pidato Kenegaraan Presiden dalam Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat RI. Konferensi pers dimulai sekitar jam 11.15 WIB.


Sesuai dengan rilis pers yang diterima Tempo, aliansi menganggap demokrasi Indonesia terancam akibat penandatanganan Perppu Ormas. "Meskipun aksi-aksi buruh sering kali ditujukan untuk menuntut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang juga merupakan bentuk dari pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila itu sendiri,” demikian tertulis di pernyataan pers itu.


Perppu Ormas menimbulkan polemik bagi sejumlah kelompok masyarakat. Pasalnya, Perppu Ormas dinilai membuka peluang untuk membubarkan organisasi masyarakat manapun, yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, secara subyektif oleh pemerintah.


STANLEY WIDIANTO

Berita terkait

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.

Baca Selengkapnya

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

15 Mei 2018

Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum

Baca Selengkapnya

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

11 Maret 2018

Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

Presiden Jokowi diminta segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.

Baca Selengkapnya

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

11 Maret 2018

YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

YLBHI memberi waktu 7x24 jam bagi Jokowi untuk mengundangkan terjemahan resmi Wetboek van Strafrecht.

Baca Selengkapnya

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

29 Januari 2018

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

Sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ia amat sibuk. Ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sampai 2021.

Baca Selengkapnya

YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

5 Desember 2017

YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

YLBHI mengecam keras pengosongan paksa lokasi bandara yang dilakukan oleh PT AP 1 dengan cara memobilisasi aparat negara dan menggunakan alat berat.

Baca Selengkapnya

YLBHI: Jokowi Perlu Beri Batas Waktu Penyelesaian Kasus Novel

4 November 2017

YLBHI: Jokowi Perlu Beri Batas Waktu Penyelesaian Kasus Novel

Rencana pemanggilan Kapolri Jenderal Tito Karnavian oleh Jokowi untuk mengetahui perkembangan kasus dianggap tidak cukup.

Baca Selengkapnya

Rusuh di LBH Jakarta, Gerakan Rakyak Mudah Dicap PKI

23 September 2017

Rusuh di LBH Jakarta, Gerakan Rakyak Mudah Dicap PKI

Asfinawati mengatakan munculnya isu komunis yang menyebabkan kerusuhan di gedung LBH Jakarta menjadi alarm bahaya bagi gerakan rakyat.

Baca Selengkapnya