Polri: 18 WNI dari Suriah dan Irak Patut Diduga sebagai Teroris  

Reporter

Selasa, 15 Agustus 2017 17:28 WIB

Wakil Kepala Polri (Wakapolri) yang baru Komisaris Jenderal Syafruddin bersiap mengikuti pelantikan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 10 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Indonesia mewaspadai kepulangan 18 warga negara Indonesia dari Suriah dan Irak yang sempat kontak dengan organisasi ISIS. Menurut Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin, mereka juga patut diduga sebagai teroris.

"Bukan diduga kuat, tetapi patut diduga. Karena bagaimanapun juga mereka ada dalam peperangan yang terjadi di Irak dan Suriah bersama ISIS," ujar Syafruddin saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 15 Agustus 2017.

Pada Ahad lalu, 18 WNI dari Irak dan Suriah sudah tiba di Indonesia. Mereka adalah 18 WNI yang selama ini dikabarkan meminta bantuan untuk pulang dari kedua negara tersebut karena merasa ditipu oleh ISIS.

Mereka tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Sesudahnya, mereka akan diperiksa Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.

Syafruddin melanjutkan, bahwa pemeriksaan yang tengah berjalan sekarang berfungsi untuk memilah-milah ke-18 WNI tersebut. Dengan begitu, bisa dipisahkan mana yang terindikasi kuat anggota teroris dan mana yang tidak.

"Bisa saja mereka ternyata hanya masyarakat biasa (yang terjebak ISIS) atau bagian dari mereka yang menjalankan jaringan operasi terorisme," ujar Syafruddin.

Ditanyai apakah proses sejauh ini sudah menunjukkan indikasi awal orang yang diduga teroris, ia menjawab belum ada. "Sedang dikembangkan dan belum dapat kepastiannya," ujar Syafruddin soal pemeriksaan 18 WNI yang merasa ditipu ISIS.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

13 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

15 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

15 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya