Kasus Suap Pembahasan APBD, KPK Periksa Kepala Dinas PU Malang  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 15 Agustus 2017 11:54 WIB

Ilustrasi Korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang tahun anggaran 2015, Jarot Edy Sulistyono, pada Selasa, 15 Agustus 2017. Jarot diperiksa terkait dengan dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.

"Jarot Edy Sulistyono (JES) diperiksa sebagai tersangka," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa.

Baca: KPK Tetapkan Ketua DPRD Malang sebagai Tersangka

Dalam kasus ini, Jarot diduga menyuap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Moch. Arief Wicaksono (MAW). MAW, yang juga sempat diperiksa KPK pada Senin kemarin, diduga menerima uang Rp 700 juta.

Baca: Kasus Korupsi APBD, KPK Periksa Maraton Para Anggota DPRD Malang

Pemeriksaan MAW itu pun terkait dengan dugaan suap dalam penganggaran kembali pembangunan Jembatan Kedungkandang. Dari pengusaha sekaligus Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman, MAW diindikasi menerima Rp 250 juta dari proyek Rp 98 miliar yang pengerjaannya direncanakan pada 2016-2018 itu.

Hendarwan sendiri dijadwalkan pemeriksaannya pada hari ini. Dalam jadwal pemeriksaan KPK, nama dia dicantumkan sebagai Direktur PT Hidro Tekno Indonesia.

"HM diperiksa sebagai tersangka suap terkait dengan penganggaran kembali proyek Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2016 pada 2015," ujar Febri.

KPK pun akan memeriksa 12 orang saksi dari DPRD Kota Malang sehubungan dengan pemeriksaan MAW. "Pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Resor Malang."

Dalam penyidikan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang 2015 dan suap penganggaran kembali Jembatan Kedungkandang, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi pada 9-11 Agustus lalu.

Penyidik sempat menggeledah kantor Wali Kota, kantor PUPPB, rumah JES, rumah dinas dan rumah pribadi MAW, serta kantor Penanaman Modal Kota Malang. KPK juga menggeledah kantor DPRD Malang, serta rumah dinas dan rumah pribadi Wali Kota Malang M. Anton.

Pemeriksaan juga menyasar kantor Bappeda dan Unit Layanan Pengadaan Kota Malang.

Hasilnya, penyidik KPK menyita dokumen dan barang elektronik, seperti telepon seluler pejabat Pemkot, DPRD, dan pejabat pengadaan. Ada pula beberapa pecahan mata uang dari rumah dinas MAW, seperti Rp 20 juta, 955 dolar Singapura, dan 911 ringgit Malaysia.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

19 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

22 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya