Tim Advokasi Sebut Novel Kecewa pada Penyidikan Kasusnya, Sebab..  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 15 Agustus 2017 07:26 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan untuk pertama kalinya bertemu lagi dengan pimpinannya sejak dirawat di Singapura. Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang datang untuk menemani Novel menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Kantor KBRI Singapura. Foto/Fransisco Rosarians

TEMPO.CO, Singapura - Pemeriksaan terhadap Novel Baswedan telah selesai dilakukan pukul 17.00 waktu Singapura, dan Tim Advokasi menyampaikan bahwa Novel kecewa pada penyidikan kasus penyerangan terhadap dirinya.

Menurut anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Haris Azhar, kekecewaan Novel dikarenakan saksi-saksi kunci penyerangan telah dipublikasikan oleh polisi.

"Seharusnya polisi melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman," katanya melalui pernyataan tertulis, Senin, 14 Agustus 2017.
Baca : Kejanggalan-kejanggalan Penyidikan Kasus Novel Baswedan

Haris mengatakan penyidik sebelumnya terburu-buru membuat kesimpulan mengenai orang yang diduga sebagai penyerang Novel. Publikasi orang yang salah itu membuat polisi terkesan menutupi pihak-pihak tertentu.

“Hal ini terkait orang yang memata-matai saya di depan rumahnya, yang polisi sebut sebagai mata elang. Padahal banyak orang menceritakan tidak demikian dan diantara orang tersebut ada yang berupaya masuk ke rumah saya dengan berpura-pura ingin membeli gamis laki-laki,” kata Novel.

Novel juga menyesalkan tidak diketemukannya sidik jari pada cangkir yang digunakan untuk menyiramnya dengan air keras. Padahal menurut dia, itu bukti penting.


Menurut Novel, penyidik sebelumnya yang menangani kasus ini terlihat menjaga jarak dengan keluarganya. Bahkan, kata Novel, polisi juga tidak memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ke keluarganya.

Selain itu, Novel mengatakan ia pernah diberitahu oleh anggota Densus 88 yang melakukan investigasi dan menemukan indikasi pelaku. Foto orang yang diduga pelaku tersebut dikirimkan kepadanya.
Simak juga : Novel Baswedan Harus Tetes Obat Mata Disela Pemeriksaan

Setelah menerima foto itu, Novel mengirimkannya ke adiknya untuk diperlihatkan kepada orang di sekitar kejadian, apakah mereka mengenali foto tersebut. Hasilnya banyak orang yang mengenali foto tersebut dan mereka meyakini orang tersebut sebagai pelaku (pengintai atau eksekutor).

Foto tersebut kemudian diberikan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Heriyanto pada 19 April. Namun hingga kini, orang yang menyerang Novel dengan air keras pada 11 April itu belum juga ditemukan.



MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya