Bos Perusahaan Sawit HW Hutahaean Diperiksa Polda Riau  

Reporter

Senin, 14 Agustus 2017 13:43 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau memeriksa pengusaha kelapa sawit, Harangan Wilmar Hutahaean, terkait dengan kasus penguasaan lahan tanpa izin di Dalu-Dalu, Rokan Hulu, Riau, Senin, 14 Agustus 2017. Sebelumnya, polisi menetapkan korporasi PT Hutahaean sebagai tersangka atas tuduhan eksploitasi lahan di luar hak guna usaha (HGU) seluas 835 hektare.

HW Hutahaean menjabat presiden direktur di perusahaan tersebut. Mengenakan kemeja batik warna kuning kombinasi hitam, HW Hutahaean keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 12.30. Hutahaean enggan berkomentar ihwal perkara itu. "Nanti saja, pemeriksaan masih berlanjut," ujarnya sambil berlalu meninggalkan gedung Direskrimsus Polda Riau.

Baca juga: PT Hutahaean Jadi Tersangka Penguasaan Lahan tanpa Izin

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan penguasaan lahan tanpa izin oleh PT Hutahaean. Semula perusahaan diketahui memiliki delapan wilayah operasi (afdeling) perkebunan kelapa sawit di Desa Dalu-Dalu, Rokan Hulu.

Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi, tim penyidik menemukan adanya indikasi penguasaan lahan tanpa izin pada afdeling delapan seluas 835 hektare. Dalam hal ini, polisi turut melibatkan empat tim ahli lingkungan untuk melakukan pengkajian dan pengukuran lahan.

Meski status tersangka hingga kini baru dikenakan kepada korporasi, polisi masih mendalami status tersangka untuk perorangan yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Panitia Khusus Monitoring Lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau melaporkan terdapat 33 korporasi yang telah membangun perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan seluas 103.320 hektare. Selain itu, ditemukan penanaman kelapa sawit tanpa izin HGU seluas 203.977 hektare. Berdasarkan hasil analisis Pansus, negara dirugikan hingga Rp 2,5 triliun atas pelanggaran itu.

Berdasarkan laporan Pansus, Koalisi Rakyat Riau (KRR) kemudian melaporkan 33 perusahaan perkebunan kelapa sawit ke Polda Riau atas tuduhan penggunaan hutan dan lahan tanpa izin pada Senin, 16 Januari 2017. Salah satunya PT Hutahaean di Rokan Hulu.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

2 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

39 hari lalu

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

41 hari lalu

PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Baca Selengkapnya

4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

47 hari lalu

4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?

Baca Selengkapnya

Berharap pada Minyak Makan Merah

48 hari lalu

Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.

Baca Selengkapnya

Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

49 hari lalu

Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

Presiden Jokowi menyebut minyak makan merah lebih murah dari minyak goreng. Apa kandungan dan manfaat minyak makan merah?

Baca Selengkapnya

Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

50 hari lalu

Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.

Baca Selengkapnya

Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

59 hari lalu

Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.

Baca Selengkapnya

Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

59 hari lalu

Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah menyatakan bahwa tahun ini Kementan menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 120 ribu hekatre.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

4 Maret 2024

Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

Terpopuler: Rencana pengalihan dana BOS untuk program makan siang gratis diprotes serikat guru, Presiden Jokowi cawe-cawe rencana kerja Prabowo.

Baca Selengkapnya