Jawaban Tito Karnavian Terkait Penembakan Warga Sipil di Deiyai

Reporter

Minggu, 13 Agustus 2017 19:18 WIB

Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian saat berkunjung ke Mapolda Papua Barat, sekaligus memberikan keterangan Pers tentang peristiwa penembakan warga sipil di Deiyai, Papua. TEMPO/Hans Arnold

TEMPO.CO, Manokwari - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya tidak bisa serta-merta menerima laporan atau aduan masyarakat tentang keterlibatan oknum anggota Polri dalam insiden penembakan yang menewaskan satu warga sipil di Kabupaten Deiyai Papua, 1 Agustus 2017.

"Semua harus melalui sebuah investigasi. Tim dari Mabes sudah turun untuk membantu Polda Papua melakukan investigasi di Deiyai. Kami tidak menutup diri, sehingga Komnas HAM RI dan Komnas HAM perwakilan Jayapura juga kami libatkan langsung," kata Tito Karnavian dalam kunjungan kerjanya di Manokwari, Ahad, 13 Agustus 2017.

Baca juga:
Penembakan Warga Deiyai, Kapolda Papua Akui Polisi Salah Prosedur

Tito mengatakan, selama ini ada kelompok tertentu yang selalu membesar-besarkan persoalan di Papua. Meski yang terjadi adalah aksi spontan untuk pembelaan diri. "Arahnya sudah kami ketahui dan semua informasi seperti itu sengaja dieksploitasi dalam rangka mengenduskan agenda politik Papua yang saat ini menjadi hangat di dunia internasional," kata Tito.

Oleh karena itu, lanjut dia, kita harus lakukan investigasi secara detail sehingga kasus ini jelas, tidak menimbulkan kecurigaan yang lebih di tengah masyarakat Papua. "Karena tidak pernah Kapolri memberi perintah kepada Kapolda di Papua atau Papua Barat untuk melakukan pembunuhan dan penembakan terhadap orang Papua. Sekali lagi saya katakan bahwa, tidak ada perintah institusi untuk mematikan orang Papua. Namun yang terjadi adalah insiden-insiden spontan.”

Baca pula:
4 Warga Deiyai Tertembak saat Serang Kamp Pembangunan Jembatan

Nanti, kata Tito Karnavian, jika hasil investigasi memang benar bahwa anggota Brimob tersebut melakukan penembakan sepihak tanpa adanya perlawanan, hal itu adalah tindakan pidana dan harus diproses. "Tapi sebaliknya, jika anggota yang melakukan pengamanan kemudian diserang menggunakan alat tajam yang mengancam keselamatan orang lain maupun anggota tersebut, maka Undang-Undang KUHP Pasal 46 dan Pasal 47 membolehkan anggota mengambil tindakan untuk menyelamatkan diri. Maka kita tunggu saja hasilnya," ujarnya.

HANS ARNOLD

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

11 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

13 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

1 hari lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

1 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

3 hari lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

5 hari lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Diduga bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

6 hari lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

6 hari lalu

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

6 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya