Saksi E-KTP Tewas, KPK: Perlindungan Saksi Berdasarkan UU

Reporter

Minggu, 13 Agustus 2017 04:01 WIB

Johannes Marliem, saksi kunci kasus dugaan korupsi E-KTP, yang dokabarkan meninggal di AS, Kamis, 10 Agustus 2017. (dok.tempo)

TEMPO.CO, Jakarta - Johannes Marliem, penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1, yang digunakan dalam proyek e-KTP, meninggal pada Jumat, 11 Agustus 2017. Marliem merupakan salah satu saksi dalam kasus e-KTP.

Marliem diberitakan meninggal di Amerika Serikat, tapi penyebab kematiannya masih belum jelas. Beberapa media asing menyebutkan Marliem tewas bunuh diri, ada pula yang mengatakan Marliem tewas tertembak oleh tim SWAT yang berusaha menyelamatkan keluarganya dari penyanderaan.

Baca: Kematian Johannes Marliem Menambah Daftar Saksi E-KTP

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya sudah menawarkan perlindungan kepada semua saksi kunci kasus korupsi jika ada yang merasa jiwanya terancam. Namun perlindungan itu tidak bisa dipaksakan.

"Perlindungan saksi itu diatur di UU. Kami tidak bisa memaksa saksi tertentu dilindungi tanpa persetujuan mereka," kata Febri melalui pesan singkat, Sabtu, 12 Agustus 2017.

Febri mengatakan, posisi Marliem saat ini adalah sebagai warga negara Amerika Serikat yang tinggal di sana sehingga KPK semakin terbatas untuk memberikan perlindungan. "Perlu diingat juga posisi yang bersangkutan di Amerika," ujarnya.

Selain itu, saat ini KPK berhati-hati dalam memberikan perlindungan kepada saksi. Ini terkait dengan salah seorang saksi yang membuka informasi soal rumah aman yang dirahasiakan KPK untuk melindungi para saksi.

"Yang seharusnya jadi pelajaran saat ini adalah jangan sampai upaya perlindungan terhadap saksi dibuka dan dipublikasikan, misalnya safe house yang dibuka sedemikian rupa oleh pansus kemarin seharusnya tidak terjadi,"ujar Febri.

Johannes Marliem disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus megakorupsi e-KTP, karena ia mengantongi bukti pembicaraan para perancang proyek e-KTP selama empat tahun. Ia meyakini, rekaman pembicaraan itu dapat menjadi bukti untuk menelisik korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

6 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

6 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya