Saldo First Travel Rp 1,5 Juta Padahal Punya 35 Ribu Jemaah Umroh

Reporter

Jumat, 11 Agustus 2017 16:11 WIB

Puluhan calon jamaah umrah mendatangi kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, 28 Juli 2017. Mereka meminta uang yang telah disetor dikembalikan karena tak kunjung diberangkatkan umrah. Imam Hamdi/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bakal dikenakan kepada suami istri , Andika Surahman dan Annisa Devitasari Hasibuan. Bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan ratusan calon jemaah umroh.


Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahaq mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap rekening-rekening tersangka dan First Travel. “Saya kira otomatis itu TPPU, kami akan melakukan pengembangan, dana-dana yang kemudian lari," kata Herry di kantor Bareskrim, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2017.

Baca juga:
Bos First Travel Dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
Jeritan Korban First Travel, Sakit Jantung Hingga Menunggu 2 Tahun


"Jumlah jemaah yang sudah mendaftar dan membayar itu 70 ribu orang dan hanya 35 ribu yang berangkat. Sisanya 35 ribu jemaah tidak bisa berangkat dengan berbagai alasan," kata Herry, menambahkan.


Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan 13 orang yang mengaku sebagai agen First Travel. Modus operandinya, kata dia, First Travel menawarkan paket A perjalanan umroh berbagak paket. "Paket satu disebut paket promo umroh, kedua paket reguler, dan ketiga paket VIP," ujarnya.


Herry mengatakan belum menyita aset yang kemungkinan dimiliki First Travel. Penyidik hanya memblokir sejumlah rekening sebagai barang bukti dengan saldo berkisar Rp 1-1,5 juta. "Pertanyaannya, uangnya ke mana," kata dia. Ia pun mengatakan akan mengembangkan kasus ini dengan membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat

ARKHELAUS W. I SDA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya