Bareskrim Ungkap Praktek Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah  

Reporter

Kamis, 10 Agustus 2017 12:23 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 16 November 2016. Ahok dinilai melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan jaringan Timur Tengah. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan hasil penangkapan melibatkan jaringan Abu Dhabi dan Damaskus.

"Beberapa kasus sudah kami hadapi satu bulan terakhir dengan menindak dua jaringan internasional perdagangan orang, khususnya untuk jaringan Timur Tengah," katanya di kantor Bareskrim, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.

Baca juga:
Mengirim PRT ke Timur Tengah adalah Pidana Perdagangan Orang

Ari Dono mengungkapkan, pada 10 Juli 2017, Satuan Tugas TPPO bersama Kementerian Tenaga Kerja mengecek penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) PT Nurafi Ilman Jaya (NIJ) di Jalan Ikan Hias Nomor 45, Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. Di sana, tim menemukan 10 calon TKI yang akan diberangkatkan ke Abu Dhabi. "PT NIJ adalah perusahaan tenaga kerja yang sudah mati," ujarnya.

Kepolisian pun menetapkan enam tersangka atas kasus ini. Mereka adalah Fadel Assagaf, 39 tahun, penanggung jawab PT NIJ; Mulati (37), admin PT NIJ; Hera Sulfawati (47), pengelola penampungan PT NIJ; Abdul Rahman Assagaf (59), pengurus bisa di Kedutaan Abu Dhabi; Husni Ahmad Assagaf (47), Direktur PT NIJ; dan Abdul Badar (35), yang berperan sebagai sponsor.

Baca pula:
Bareskrim Ungkap Praktek Perdagangan Orang

Sedangkan jaringan Damaskus, Ari menuturkan telah mendapatkan informasi dugaan TPPI dari Damaskus. Kepolisian memeriksa anak di bawah umur yang diduga dipalsukan identitasnya. "Dokumen yang dipalsukan jaringan Evi adalah kartu keluarga dan KTP yang berbeda nama dan umur korban," ucapnya.

Kepolisian pun menangkap Pariati, 51 tahun, sebagai perekrut tenaga kerja. Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka bersama Baiq Hafuzahara alias Evi, 41 tahun, yang diduga berperan sebagai penghubung jaringan Fadi di Malaysia. "Jaringan ini diduga telah mengirim ratusan TKI dari NTB ke Damaskus via Malaysia secara ilegal," tuturnya.

Dengan penangkapan ini, tersangka diancam melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, polisi mengenai pasal sangkaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman 3-15 tahun," katanya.



ARKHELAUS W.

Berita terkait

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.

Baca Selengkapnya

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

13 Desember 2023

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

15 September 2023

Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

Kuba mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan mengenai penggunaan warganya sebagai tentara bayaran dalam perang Ukraina.

Baca Selengkapnya

Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

5 September 2023

Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran

24 Juli 2023

PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran

Dipimpin Perdana Menteri Italia, negara-negara dari Mediterania, Timur Tengah, dan Afrika pada Minggu menyepakati langkah-langkah untuk mencoba memperlambat alur imigran.

Baca Selengkapnya

PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

23 Juli 2023

PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

Giorgio Meloni berusaha membentuk aliansi luas negara-negara untuk mengatasi imigran gelap dan memerangi perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya