TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan penyidik KPK, Novel Baswedan, siap diperiksa Polri. Pemeriksaan ini terkait dengan penyiraman air keras yang dilakukan orang tak dikenal terhadap Novel.
"Prinsipnya, baik KPK, Novel, maupun Polri sebenarnya sudah oke melakukan pemeriksaan. Tapi tinggal dikoordinasikan waktu dan perkembangan-perkembangan medis dari dokter," kata Febri di kantornya, Selasa, 8 Agustus 2017.
Baca juga: KPK Menimbang Kesehatan Novel Baswedan Sebelum Diperiksa Polisi
Saat ini Novel masih menunggu keputusan dokter mengenai operasi besar mata kiri yang akan ia jalani. Untuk itu, kini KPK sedang mengoordinasikan apakah pemeriksaan bakal dilakukan sebelum atau setelah operasi. "Itu salah satu poin yang kami koordinasikan," katanya.
Menurut Febri, dokter sempat mengatakan operasi besar mata kiri tak jadi dilakukan. Namun, berdasarkan cek medis terakhir, dokter menyatakan operasi besar mata kiri kemungkinan masih diperlukan. "Jadi koordinasi-koordinasi yang perlu kami lakukan antara KPK dan Polri juga mencakup aspek medis kesehatan Novel," ujarnya.
Novel disiram air keras tepat di wajahnya oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Akibat kejadian itu, Novel harus dirawat di rumah sakit di Singapura.
Polisi menyatakan sudah memiliki sketsa wajah penyerang Novel Baswedan. Namun, hingga kini, polisi belum mampu mengungkap siapa penyerang penyidik kasus korupsi e-KTP tersebut.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
8 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
9 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
15 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
17 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya