Ada 35 Calon Jemaah Haji dari Boyolali Bawa Rokok Melebihi Batas

Reporter

Senin, 7 Agustus 2017 23:00 WIB

Sejumlah jemaah calon Haji Kloter pertama menaiki pesawat yang akan membawa mereka ke Mekkah di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jateng, Selasa (10/8). Penerbangan kloter pertama tersebut membawa sebanyak 373 jemaah asal Tegal. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Boyolali - Sejak pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama pada Jumat dua pekan lalu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Solo menemukan 35 koper milik calon jamaah haji yang membawa rokok dalam jumlah yang melebihi ambang batas.

"Rata-rata tiap satu koper berisi dua slop rokok. Padahal, batas maksimalnya cuma satu slop rokok," kata Kepala Sub Bagian Humas PPIH Solo, Badrussalam, saat ditemui Tempo di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, pada Senin 7 Agustus 2017. Walhasil, kelebihan rokok tersebut dititipkan di asrama haji dan bisa diambil lagi sepulang dari Arab Saudi.

Badrussalam mengatakan, regulasi yang membatasi jumlah rokok yang dibawa para calon jamaah haji, yaitu maksimal 200 batang, baru diberlakukan pemerintah Arab Saudi pada tahun ini. Nominal sanksi dendanya cukup besar bagi pelanggar regulasi tersebut, yakni 10.000 real atau sekitar Rp 35 juta.

Menurut Badrussalam, larangan bagi calon jamaah haji membawa rokok dalam jumlah berlebih itu bukan lantaran pemerintah Arab Saudi anti-rokok atau mengharamkan rokok.


"Tapi pembatasan rokok itu terkait dengan peraturan bea cukai di sana," kata Badrussalam.

Di Arab Saudi, Badrussalam berujar, juga ada penjual rokok dan disediakan tempat-tempat khusus bagi para perokok untuk membakar dan menghisap asap tembakau. Namun, para calon jamaah haji tetap memilih membawa rokok dari Indonesia dengan alasan sudah sesuai dengan selera.


"Yang jelas, harga rokok di Arab jauh jauh lebih mahal," ujar Badrussalam.

Setelah dijelaskan ihwal besarnya sanksi denda yang akan dikenakan oleh otoritas Arab Saudi, para calon jamaah haji yang baru tiba di Asrama Haji Donohudan dengan suka rela melaporkan kelebihan rokok yang mereka bawa.

Selain rokok, para calon jamaah haji juga menitipkan benda-benda yang terlarang dalam penerbangan seperti cairan dan benda tajam kepada PPIH Solo. Dengan demikian, proses penerbangan mereka dapat berlangsung cepat karena tidak terkendala saat melalui proses pemeriksaan barang di bandara.

"Kami juga mengimbau calon jamaah haji agar tidak terlalu banyak membawa uang tunai demi keamanan. Maksimal Rp 100 juta saja," kata Badrussalam. Dari pantauannya selama ini, uang saku tunai calon jamaah haji paling besar sejumlah Rp 30 juta.

Calon jamaah haji dari Kabupaten Wonogiri, Yanto, mengaku tidak masalah dengan adanya regulasi baru dari Arab Saudi yang membatasi rokok bawaan maksimal 200 batang.


"Saya cuma bawa beberapa bungkus saja, tidak sampai satu slop. Kalau habis ya sudah, toh ke sana buat beribadah, tidak santai-santai sambil merokok," kata lelaki 53 tahun itu di Asrama Haji Donohudan.

DINDA LEO LISTY

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

36 menit lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

5 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

6 hari lalu

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

7 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

9 hari lalu

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

20 hari lalu

4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

Bandara Dhoho di Kediri resmi beroperasi pada 5 April 2024. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

20 hari lalu

Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

Tahun ini, pemerintah akan memberangkatkan sebanyak 241.000 jemaah haji yang terdiri dari kuota reguler dan jemaah haji khusus.

Baca Selengkapnya

Jadi Busana Lebaran Populer, Apa Saja Jenis Peci di Dunia?

25 hari lalu

Jadi Busana Lebaran Populer, Apa Saja Jenis Peci di Dunia?

Saat lebaran, peci, sarung dan baju koko kerap dikenakan saat salat Ied

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

32 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya