Kepolisian Telah Atur Jadwal Pemeriksaan terhadap Novel Baswedan

Reporter

Minggu, 6 Agustus 2017 20:07 WIB

Wakil Kepala Polri (Wakapolri) yang baru Komisaris Jenderal Syafruddin saat mengikuti upacara pelantikan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 10 September 2016. Mantan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komisaris Jenderal Syafruddin resmi dilantik sebagai Wakapolri melalui Surat Keputusan Nomor 917/IX/2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan kepolisian telah menentukan jadwal pemeriksaan terhadap Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, yang diserang pada 11 April 2017. Meski begitu, ia tak memastikan kapan tepatnya pemeriksaan akan dilakukan.

“Polda Metro sudah menjadwalkan (periksa Novel Baswedan), saya enggak hafal jadwalnya seperti apa, timeline-nya seperti apa, karena itu ditangani Polda Metro,” kata Wakapolri Syafruddin di rumah Idrus Marham, di Cibubur, Jakarta, Ahad 6 Agustus 2017.

Baca juga:
Fahri Hamzah: Novel Baswedan Pulang ke Indonesia, Bicara di Sini

Penyelidikan kasus serangan terhadap Novel berjalan lambat. Hingga hari ke-117 setelah serangan, kepolisian belum berhasil menangkap dua pelaku yang menyerang Novel. Kepolisian berdalih Novel menolak pemeriksaan tim penyidik. Kepolisian berharap Novel menyerahkan bukti yang dimilikinya.

Lambatnya proses penyelidikan membuat Koalisi Masyarakat Sipil mendorong dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mencapai titik terang kasus ini. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azran Simanjuntak menjelaskan TGPF nantinya berfungsi untuk menyediakan data terkait kasus ini untuk dilakukan secara pro justisia. Menurut Dahnil, tim gabungan ini membantu kepolisian untuk proses hokum yang objektif.

Baca pula:
Novel Baswedan Kantongi Sejumlah Bukti Pihak Terlibat, Siapa?

Kepolisian menolak dan memastikan tidak akan membentuk tim gabungan karena ada progres penanganan kasus seperti rilis sketsa wajah terduga pelaku penyerangan. Syafruddin menambahkan tim dari kepolisian dan KPK sedang melakukan langkah hokum secara lebih intensif.

“Kapolri sudah menjelaskan, bagaimana langkah-langkah progresif, terus gambar wajah (pelaku), langkah-langkahnya sudah semakin maju,” ujar Wakapolri Syafruddin. Ia pun enggan mengomentari kemungkinan dibentuknya tim gabungan pencari fakta Novel Baswedan ini.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

4 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya