KPK Panggil Dirjen Dukcapil untuk Tersangka E-KTP Setya Novanto

Reporter

Jumat, 4 Agustus 2017 13:16 WIB

Jejak Setya Novanto di Kasus E-KTP.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh terkait dengan perkara korupsi e-KTP, hari ini, Jumat, 4 Agustus 2017. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto.

"Diperiksa sebagai saksi untuk SN (Setya Novanto)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat, 4 Agustus 2017. Ini adalah kali pertama Zudan dipanggil penyidik antikorupsi. Sebelumnya dia tidak pernah diperiksa untuk tersangka lain.

Baca: Ade Komarudin Penuhi Panggilan KPK Terkait Setya Novanto

Sebelum Setya, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Nama Zudan pun tak pernah disebut-sebut dalam dakwaan terdakwa Irman maupun Sugiharto. Tetapi mantan Sekretaris Jenderal Diah Anggraeni pernah menyebut nama Zudan saat bersaksi dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Pada sidang yang digelar tanggal 16 Maret 2017, Diah menyampaikan bahwa ia pernah dititipi pesan oleh Setya Novanto. Pesan itu ditujukan untuk Irman.

"Pak Setya Novanto menyampaikan, 'Tolong sampaikan ke Irman, kalau ketemu orang, ditanya, bilang saja tidak kenal saya'," kata Diah di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 16 Maret 2017.

Simak pula: KPK: Penyidik Konsentrasi Rampungkan Berkas Setya Novanto

Diah mengatakan ia tak kunjung bertemu dengan Irman setelah itu. Sebab, ia tak lagi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dalam Negeri. Ia pun meminta Zudan Arif Fakrulloh yang masih menjabat sebagai Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan pesan Setya Novanto kepada Irman.

Diah memastikan bahwa pesan itu sudah sampai ke Irman. Sebab, kata dia, Irman sudah mengkonfirmasi kepada penyidik. "Saya tahu pesan sudah disampaikan karena saya sudah dikonfirmasi kepada Irman oleh penyidik," katanya.

Setya Novanto diduga terlibat dalam bancakan korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Peran Setya terungkap setelah beberapa saksi menyatakan bahwa Setya telah memberi dukungan terhadap pembahasan anggaran e-KTP di DPR. Majelis hakim memastika bahwa sejumlah anggota Dewan menerima uang sogokan.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

10 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

23 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

23 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya