Disebut Rawan Pungli, Kementerian Agama Mengaku Sudah Berbenah
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Kamis, 3 Agustus 2017 19:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama dinyatakan sebagai salah satu dari tujuh kementerian yang rawan pungutan liar (pungli) menurut data Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Pos pendidikan dan layanan kesehatan dalam kementerian itu disebut sebagai titik rawan pungutan liar (pungli).
"Ini sangat potensial untuk terjadinya praktek-praktek pungli, seperti di KUA (Kantor Urusan Agama), perizinan madrasah, pesantren," ujar Mastuki, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kemenag saat dihubungi Tempo, Kamis, 3 Agustus 2017.
Baca: Satgas Saber Pungli Rilis 7 Kementerian Paling Bermasalah
Menurut Mastuki, layanan publik dan pendidikan Kemenag tersebar dalam 34 kantor wilayah dan 4.500 satuan kerja. Besarnya potensi pungli ini, ujar dia, telah menjadi perhatian Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Karena itu sejak dua tahun lalu, ujar Mastuki, satgas pungli dibentuk di Kemenag dan mulai aktif sejak tahun lalu. "Instruksi dari Menag, untuk tim saber pungli ini supaya ada di kabupaten dan kota," kata dia.
Mastuki mengatakan masih terlalu dini jika upaya Kemenag ini sudah efektif. Apalagi program satgas pungli internal itu baru berjalan dua tahun. Namun ia mengapresiasi warga yang mau melaporkan dugaan pungli di lembaga-lembaga di bawah naungan Kemenag.
Simak: Penyebab Kemendikbud Sebut Hanya Ada 10 Temuan Kasus Pungli
Menurut Mastuki, hingga Januari 2017 lalu, ada 97 laporan dugaan pungli yang masuk. "Tak semua (laporan) memenuhi syarat adanya pungli. Namun ada 17 kasus yang kami tindak," kata dia.
Para pegawai yang terlibat pungli, kata dia, telah dijatuhi sanksi. Mekipun demikian belum ada pegawai yang terkena sanksi paling berat berupa pemecatan. "Kebanyakan hanya kategori ringan dan sedang. Ada yang kami turunkan pangkatnya, ada yang pengangkatan ditunda. Itu sudah ada mekanismenya," kata Mastuki.
Lihat: Mendagri Akui Banyak Laporan Masyarakat Soal Pungli E-KTP
Kemarin, Satgas Saber Pungli merilsi data tujuh kementerian rawan pungli. Dari data tersebut, pungli paling banyak berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan hingga TNI.
Data itu diambil dari 31.110 laporan terkait pungli dari masyarakat, sejak dibentuk pada Oktober 2016 lalu. Sebagian besar laporan pungli datang dari wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banteng, Lampung, dan beberapa wilayah strategis lain.
EGI ADYATAMA