Menjelang Putusan Dimas Kanjeng, Polisi Sterilisasi Ruang Sidang  

Reporter

Selasa, 1 Agustus 2017 10:02 WIB

Kanjeng Dimas Taat Pribadi di dalam sel Pengadilan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo, 9 Februari 2017. Terdakwa kasus pembunuhan dan penipuan ini mulai menjalani persidangan Kamis ini. TEMPO/David Priyasidharta

TEMPO.CO, Probolinggo - Aparat Kepolisian Resor Probolinggo dan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur memperketat pengamanan Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, menjelang dibacakannya putusan terhadap Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Selasa, 1 Agustus 2017. Taat Pribadi merupakan terdakwa kasus pembunuhan dan penipuan. Dalam persidangan sebelumnya dia dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa.

Berdasarkan pantauan Tempo di Pengadilan Kraksaan, anggota Polres Kabupaten Probolinggo serta Brimob Polda Jawa Timur berjaga-jaga dengan senjata di tangan. Sebelum disebar ke beberapa titik, aparat melakukan apel pagi di halaman kantor pengadilan. Apel pasukan dipimpin Kepala Bagian Operasional Polres Probolinggo Komisaris Heru Susanto.

Baca: Jaksa Tuntut Dimas Kanjeng Taat Pribadi Penjara Seumur Hidup

Ruang sidang untuk membacakan putusan Taat Pribadi disterilisasi. Seluruh sudut ruang sidang diperiksa. Bahkan kursi dan meja di dalam ruang sidang Kartika tak luput dari pemeriksaan. Pintu gerbang pengadilan juga dijaga ketat. Begitu pula dengan pintu ruang sidang.

Kapolres Probolinggo Ajun Komisaris Besar Arman Asmara mengatakan pengamanan persidangan dilakukan dalam tiga ring. "Ruang sidang dilakukan sterilisasi, juga dilakukan pengamatan terhadap orang yang dicurigai melakukan hal-hal negatif," kata Arman.

Simak: Ini Cara Anggota Dimas Kanjeng Tawarkan Program Pesugihan

Arman mengimbau pengunjung sidang menjaga ketertiban. Dia mengatakan jumlah personel yang diturunkan sebanyak 200 orang, terdiri atas 170 personel dari Polres Probolinggo dan 30 personel dari Brimob.

Taat Pribadi terjerat dua kasus hukum, yakni pembunuhan dan penipuan berkedok penggandaan uang. Adapun kasus pembunuhan menimpa dua pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah. Keduanya dibunuh karena dicurigai bakal membongkar praktik penipuan penggandaan uang.

Lihat: Terungkap Kisah Dimas Kanjeng Merusak Rumah Tangga

Penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terbongkar berdasarkan laporan korban atas nama Prayitno Supriadi, warga Jember. Berawal dari laporan itu, kasus pembunuhan terungkap. Dari Prayitno pula, polisi menerima sejumlah barang bukti yang digunakan Taat dan anak buahnya menipu ribuan korbannya.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

15 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

16 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

20 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

21 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

24 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

24 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

24 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya