Pemerintah Antisipasi Bonus Demografi
Senin, 31 Juli 2017 14:30 WIB
INFO NASIONAL - Indonesia masih perlu menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk di masa mendatang. Hal ini dilakukan mengingat tren penurunan penduduk dan aging population di masa mendatang sehingga mempengaruhi keseimbangan fiskal negara.
Demikian dikatakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro dalam sambutannya di seminar yang diselenggarakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerja sama dengan United Nations Population Fund (UNFPA) dan Koalisi Indonesia Untuk Kependudukan dan Pembangunan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.
Saat ini, kata Bambang, kondisi kependudukan antarprovinsi di Indonesia sangat bervariasi. Angka kelahiran total (total fertility rate/TFR) per wanita usia subur (15-49 tahun) di sebagian provinsi, meliputi Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, dan Sumatera Utara, masih menyentuh angka cukup tinggi, yakni di atas 2,5.
“Karena itu, pemerintah mengharapkan program keluarga berencana dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” ujarnya.
Sedangkan Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty menambahkan, sebaiknya TFR berada pada kisaran angka 2,1. “Hal inilah yang masih terus diupayakan dan dijaga pemerintah,” katanya.
Namun di beberapa provinsi lainnya, seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, TFR telah mencapai angka cukup rendah, yaitu di bawah dua. Jika angka TFR terus menurun, akan terjadi penurunan jumlah penduduk di masa aging population, yakni periode 2055-2065.
“Terkait dengan menurunnya TFR tersebut, perlu ada pendekatan yang baru dalam menyadarkan masyarakat tentang pentingnya jumlah dan kualitas anak yang tepat,” ujar Surya.
Menanggapi bonus demografi, Surya mengatakan, kondisi akan bermanfaat jika sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Tapi sebaliknya, bila SDM tidak berkualitas, akan menjadi beban bagi pembangunan.
“Karena itu, dalam rangka memberikan arah kebijakan ke depan, pemerintah perlu menyusun desain kebijakan kependudukan yang bersifat population responsive yang merespon kondisi kependudukan saat ini,” kata Surya.
Selain itu, lanjut Surya, kebijakan yang bersifat population influencing juga dibutuhkan. Kebijakan ini merupakan upaya merekayasa kondisi kependudukan di masa mendatang.
Dengan persiapan yang baik, bonus demografi dapat dimanfaatkan agar berdampak luas secara jangka panjang untuk pertumbuhan ekonomi. Namun sebaliknya, jika tanpa strategi yang matang, dapat berdampak negatif bagi Indonesia. Sebagai informasi, bonus demografi adalah peluang yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dibanding penduduk usia nonproduktif (usia kurang dari 15 tahun dan di atas 65 tahun).
Menurut Bambang, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah agar memetik manfaat bonus demografi pada 2020-2030. Salah satunya meningkatkan kualitas SDM usia produktif sehingga memiliki keterampilan kerja yang sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja. Selain itu, menekan angka kematian anak.