Ini 8 Maklumat Kebangsaan Tokoh Lintas Agama Melawan Korupsi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 29 Juli 2017 21:35 WIB

Pengasuh Pesantren Tebuireng sekaligus Rektor Universitas Hasyim Asy'ari (Unhasy) KH Salahudin Wahid atau Gus Solah membacakan Pesan Kebangsaan dari Tebuireng yang mengingatkan bangsa agar menjaga persatuan dan kesatuan di Gedung KH Yusuf Hasyim, Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Ahad, 5 Februari 2017. TEMPO/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Jombang -Puluhan tokoh lintas agama hari ini menerbitkan Maklumat Kebangsaan Tebuireng yang dibacakan di pondok pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, berisi keprihatinan atas rentannya perpecahan bangsa dan upaya pelemahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deklarasi dan pembacaan maklumat itu dihadiri Ketua KPK Agus Raharjo.

Maklumat Kebangsaan itu diteken sedikitnya 26 pemuka agama. Selain Islam, maklumat ini juga ditandatangani perwakilan pemuka agama lainnya antara lain Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Jawa Timur dan Lembaga Keagamaan Kristen (LKK) Indonesia, Majelis Daerah Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan perwakilan dari sejumlah klenteng atau Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD).
Baca : KPK Periksa Chairuman Harahap untuk Tersangka Setya Novanto

Juru bicara tokoh lintas agama, KH Abdul Hakim Hidayat atau Gus Hakim, menyatakan bahwa para pemuka agama mendukung upaya penguatan KPK dan menyayangkan upaya pelemahan KPK oleh siapapun. “KPK harus bertekad untuk memperbaiki diri supaya dapat menjadi lembaga yang makin dipercaya dan makin bertanggung jawab,” kata Gus Hakim yang juga pengasuh pesantren Al Hikam, Malang.


Usai dibacakan, Maklumat Kebangsaan Tebuireng diserahkan perwakilan tokoh Islam yakni pengsuh pesantren Tebuireng KH Salahudin Wahid atau Gus Solah pada Ketua KPK Agus Rahardjo.

8 Maklumat Kebangsaan Tebuireng:
1. Bung Hatta menyatakan bahwa jika sistem hukum lemah dan budaya permisif menjangkiti rakyat, penyakit korupsi akan menjelma sebagai kanker ganas yang menghancurkan tujuan nasional. Kekuatiran itu sudah menjadi kenyataan. Masyarakat menganggap korupsi sebagai hal biasa sehingga tidak memberi sanksi sosial terhadap pejabat yang korup.
2. Hampir semua pejabat negara sudah tidak merasa bersalah untuk korupsi karena sifat rakus dan ingin cepat kaya sudah merata. Mereka tidak malu karena banyak sekali pejabat negara yang korupsi. Mereka tidak takut kepada Tuhan, karena yang mereka takutkan hanyalah dimiskinkan.
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk karena lembaga penegak hukum lain tidak efektif dalam memberantas korupsi. Sebagai anak kandung reformasi, KPK telah melakukan tugasnya dengan cukup baik. Masyarakat menaruh kepercayaan tinggi terhadap KPK dibanding dengan lembaga negara lainya.
4. Kini berbagai pihak yang terganggu kepentingannya berusaha melemahkan dan membubarkan KPK.
5. Kami para tokoh lintas agama menyatakan bahwa KPK sangat diperlukan keberadaannya dan menyatakan dukungan moral terhadap KPK dalam melawan upaya pelemahan dan pembubaran.
6. Kami memahami bahwa KPK bukan tanpa kekurangan atau kesalahan, berbagai kritik harus mendapat perhatian serius. KPK harus bertekad untuk memperbaiki diri supaya dapat menjadi lembaga yang makin dipercaya dan makin bertanggung jawab.
7. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memerangi korupsi dengan memberi sanksi sosial kepeda pejabat dan pihak terkait lainnya, yang diduga kuat melakukan korupsi.
8. Kita merasakan terkoyaknya merah putih akibat hilangnya rasa saling percaya dan tumbuhnya rasa saling curiga. Diperlukan kerja keras untuk merajut kembali merah putih yang terkoyak, sehingga saling percaya, saling menghormati, dan saling membantu tumbuh kembali diantara semua warga bangsa tanpa memandang Agama, Etnis, Status Sosial dan Latar belakang politik.

Tebuireng, 29 Juli 2017

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

14 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

14 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya