Dukung KPK, Puluhan Tokoh Lintas Agama Deklarasi Anti Korupsi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 29 Juli 2017 21:06 WIB

Pengasuh Pesantren Tebuireng sekaligus Rektor Universitas Hasyim Asy'ari (Unhasy) KH Salahudin Wahid atau Gus Solah membacakan Pesan Kebangsaan dari Tebuireng yang mengingatkan bangsa agar menjaga persatuan dan kesatuan di Gedung KH Yusuf Hasyim, Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Ahad, 5 Februari 2017. TEMPO/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Jombang - Puluhan tokoh lintas agama mendukung KPK dengan mendeklarasikan perlawanan pada budaya korupsi. Deklarasi ini dilakukan di pondok pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu, 29 Juli 2017.

Selain dihadiri sejumlah pemuka agama di Jawa Timur, deklarasi ini juga dihadiri Ketua Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo.
Baca : KPK Periksa 2 Anggota DPRD Mojokerto dalam Kasus Suap Dinas PUPR

Sebelum menggelar deklarasi, Agus didampingi pengasuh pondok pesantren Tebuireng KH Salahudin Wahid atau Gus Solah bersama para pemuka agama berziarah ke makam keluarga besar Tebuireng,
diantaranya makam pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari, mantan Menteri Agama pertama RI KH Wahid Hasyim, dan mantan Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Gus Solah mengatakan para pemuka agama mendukung penguatan KPK. “KPK masih diperlukan, tapi kami juga paham KPK bukan tanpa kekurangan. KPK harus memperbaiki diri supaya makin dipercaya masyarakat. Tapi, kami tetap mendukung KPK dan tidak boleh diperlemah,” kata Gus Solah.

Gus Solah juga menganggap proses Hak Angket yang tengah dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada KPK merupakan upaya untuk memperlemah KPK. “Itu (hak angket KPK) bagian dari memperlemah KPK. Kami tidak setuju itu. Tapi silahkan saja DPR khan punya mekanisme tersendiri,” ujarnya.

Agus mengapresiasi dukungan yang dilakukan para pemuka lintas agama di Jawa Timur pada KPK. “Pemuka agama juga diharapkan berperan dalam melawan isu SARA yang terus didompleng dalam pemberantasan korupsi,” kata Agus.

Agus sepakat dengan wacana perlunya sanksi sosial bagi koruptor yang diusulkan para pemuka agama. “Iya (sanksi sosial), supaya koruptor malu. Silahkan itu dirumuskan nanti dalam undang-undang. Karena kita tidak bisa melakukan sesuatu kalau aturannya tidak ada,” kata Agus.
Simak : Enam Orang Hasil OTT di Mojokerto Digiring ke KPK

Selain Islam, deklarasi ini juga dihadiri sejumlah perwakilan pemuka agama lainnya antara lain Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Jawa Timur dan Lembaga Keagamaan Kristen (LKK) Indonesia, Majelis Daerah Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan perwakilan dari sejumlah klenteng atau Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD). Sedikitnya ada sekitar 26 pemuka lintas agama yang ikut menandatangani deklarasi dan maklumat kebangsaan.

“Kami prihatin dengan budaya korupsi.
Kami berharap KPK menindak para pelaku korupsi dengan hukuman yang berat,” kata perwakilan dari Badan Kehormatan BAMAG LKK Indonesia Hengky Nartosabdo.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

19 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

22 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya