2 Dugaan Tindak Pidana Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Reporter

Jumat, 21 Juli 2017 11:49 WIB

Sejumlah mahasiswa dan warga pesisir Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, 13 September 2016. Dalam aksinya mereka menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang terdiri atas Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melaporkan adanya dugaan tindak pidana dalam pembangunan teluk reklamasi pulau C dan pulau D.

"Ada dua jenis tindak pidana yang kami laporkan hari ini yaitu tindak pidana mengenai tata ruang pelanggaran terhadap Undang-undang penataan ruang pasal 69 dan pasal 70," ujar Direktur LBH Jakarta, Alghiffati Aqsa, terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Baca juga:
Ditantang Adu Data Reklamasi oleh Amin Rais, Luhut Menjawab...

Alghi menyatakan Amdal (Analisis Menganai Dampak Lingkungan) pembangunan di pulau C dan pulau D baru diproses pihak pengembang pada tahun 2017. Sedangkan pulau tersebut dibangun sejak 2013 dan bangunan di pulau C dan D sudah ada sejak 2014. "Setelah diprotes masyarakat sipil mereka baru mengurus izin-izinnya, baru mengurus tahun ini, 2017," ujarnya.

Saat melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Alghi mengatakan bahwa laporannya ditolak dengan alasan bahwa hal tersebut sudah ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). "Menolak laporan kita dan mereka beranggapan mereka mengatakan ini sudah ditangani oleh kementrian lingkungan hidup," ujarnya

Baca pula:
Pengembang Pulau C dan D Kantongi Izin Baru Reklamasi

Takut akan pengembang dan tidak pahamnya pihak Bareskrim menurut Alghi menjadi alasan ditolaknya laporan pidana tersebut. Ia menambahkam tidak ada dasar hukum atas penolakan laporan tersebut.

"Tidak dijabarkan apa alasan penolakannya, hanya ini sudah ditangani oleh KLH (Kementrian Lingkungan Hidup)," katanya. Alghi menambahkan, pihaknya akan segera kembali melaporkan kasus pidana yang melibatkan pulau C dan D serta laporan terhadap anggota polisi yang menolak laporan tersebut.

Simak:
Pro-Kontra Reklamasi Pantai Dibahas di Jakarta Geopolitic

Dihubungi secara terpisah Direktur Pengaduan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Ditjen Gakkum LHK enggan memberikan komentar terkait penolakan laporan pidana terhadap teluk reklamasi pulau C dan D.

WULAN NOVA S I S. DIAN ANDRYANTO

Berita terkait

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.

Baca Selengkapnya

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya