Korupsi Dana KUR, Mantri Bank Dicokok Kejaksaan Tasikmalaya  

Reporter

Jumat, 21 Juli 2017 09:45 WIB

Ilustrasi Korupsi

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap seorang surveyor atau mantri Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Kecamatan Cisayong. Tersangka berinisial HIL ini diduga melakukan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Diduga korupsi dalam urusan kredit fiktif," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Herdwi Witanto saat ekspose kasus korupsi di kantornya, Kamis, 20 Juli 2017.

Baca juga:
KPPU: Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi

Herdwi menjelaskan, kredit disebut fiktif karena dilakukan oleh tersangka dan orang-orang yang ditunjuk tersangka. Setelah kredit cair, uang diambil tersangka dari orang-orang yang ditunjuk untuk mengajukan KUR. "Kerugian negara Rp 429 juta," ucapnya.

Kejaksaan Negeri Tasikmalaya telah menahan tersangka. Kejari telah melakukan penyerahan tahap dua, atau penyidikannya telah selesai, dan akan ditingkatkan penyidikannya ke tingkat penuntutan. "Kami tahan untuk kecepatan pemeriksaan karena perkara ini nantinya akan disidangkan di Pengadilan Tipikor di Bandung," ucap Herdwi.
Orang yang ditunjuk tersangka untuk mengajukan KUR sebanyak 30 orang. Dia mengatakan awalnya warga tersebut tidak mau. Namun tersangka mengiming-imingi warga dan berjanji membantu pencairan kredit.

Simak:
4 Ciri Korupsi Kejahatan Luar Biasa Disebut Dalam Demo ILUNI

"Diiming-imingi itu (pencairan kredit) gampang, akan dibantu. Yang penting tanda tangan untuk di aplikasi KTP," kata Herdwi.

Menurut dia, tersangka membuat aplikasi kredit sendiri. Pencairan kredit KUR pun diurus oleh tersangka. "Begitu cair, korban dikasih seadanya," ucapnya.

Disinggung ke 30 orang tersebut ikut menikmati hasil korupsi, Herdwi mengatakan, mereka sebenarnya tidak tahu perbuatan korupsi yang dilakukan tersangka. "Orang-orang ini enggak tahu. Tersangka mengorganisasi dan meminta KTP orang-orang itu. Saat sudah cair, diambil sama orang yang mencairkan. Lalu diminta lagi sama tersangka," tuturnya.

Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman kurungannya bisa seumur hidup.

CANDRA NUGRAHA

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

27 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

30 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

7 Kuliner yang Patut Dicoba Saat Melintasi Jalur Pansela

32 hari lalu

7 Kuliner yang Patut Dicoba Saat Melintasi Jalur Pansela

Sate Maranggi yang bisa dijajal di Jalur Pansela, menggunakan daging sapi yang telah direndam rempah seperti jahe, ketumbar, lengkuas, kunyit, cuka.

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

37 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

55 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Gempa Dangkal Magnitudo 3,1 Guncang Kota Tasikmalaya, Akibat Aktivitas Sesar

16 Februari 2024

Gempa Dangkal Magnitudo 3,1 Guncang Kota Tasikmalaya, Akibat Aktivitas Sesar

Gempa yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar lokal wilayah setempat.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya