100 Hari Penyerangan Novel Baswedan, Berikut Catatan Bambang Widjojanto

Reporter

Kamis, 20 Juli 2017 14:12 WIB

Novel Baswedan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengingatkan banyak pihak, soal banyak pertanyaan menyangkut penyiraman air keras tehadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Hari ini tepat 100 hari lalu Novel disiram air keras.

"Tahukah kita! Hari ini, tepat 100 hari Novel diserang secara brutal untuk "dilumpuhkan" agar tidak dapat lagi bertugas maksimal di KPK," kata Bambang melalui keterangan tertulis yang diterima TEMPO, Kamis 20 Juli 2017.

BACA: Tiga Sikap KPK Setelah 100 Hari Penyerangan Novel Baswedan

Menurut Bambang, serangan kepada Novel sebagai penyidik utama KPK untuk kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), bukan kali pertama yang dialami Novel. Dalam kasus e-KTP ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka. "Tahukah kita, serangan memakai air keras kewajah Novel bukan kali yang pertama ketika Novel jadi salah satu penyidik utama yang bongkar kasus e-KTP? " kata Bambang.

BACA: 100 Hari Novel Baswedan Diserang, Pegawai KPK Gelar Doa Bersama

Meski peristiwa itu sudah berlangsung 100 hari lalu, namun hingga kini pelaku daripada penyiraman yang mengakibatkan cidera mata terhadap Novel belum juga ditangkap. "Tahukah anda, progress untuk memastikan keberhasilan dalam membongkar kasus brutalitas penyerangan atas Novel, tidak menunjukan hasil yang signifikan apalagi memuaskan," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, melihat ketiadaan progres dari pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut membuat publik bertanya-tanya. Kata dia, ada banyak janji untuk segera mengungkap kasus tersebut, tapi tidak dipenuhi dan bersifat spekulatif. "Lalu, kenapa pembentukan Tim Pencari Fakta Independen tidak disetujui sebagai alternatif solusi dan terkesan malah digembosi," kata Bambang.

Baca:

Sketsa Penyerang Novel Dibuat Berdasarkan Kesaksian Tetangga
Periksa Novel KPK, Polisi Berkoordinasi dengan RS di Singapura

Bambang mempertanyakan ide dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pembentukan Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). "Yang juga sangat penting ditanyakan, di 100 hari brutalitas penyerangan Novel, pantaskah kita bicara soal ide Densus Tipikor kendati tidak sanggup mengungkap penyerangan sistematik yang begitu terencana atas Novel Baswedan" kata Bambang.

S.DIAN ANDRIYANTO

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

7 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

9 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

10 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

22 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

52 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

52 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

53 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

53 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

54 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

55 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya