Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melihat tulisan harapan yang ditulis anak-anak pengguna Napza, (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain) di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Kelompok Peduli Penyalagunaan Narkoba (YKP2N) Makassar, Sulawesi Selatan, 4 Maret 2016. TEMPO/Iqbal lubis
TEMPO.CO, Malang--Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa mengatakan Kementerian Sosial akan menyelamatkan korban dan pelaku bullying atau perundungan di Thamrin City, Jakarta Pusat.
Pelaku dan korban, katanya, butuh pendekatan psikologi agar kasus serupa tidak terus berlanjut. "Korban dan pelaku bullying akan dibawa ke shelter Kemensos," ujar Khofifah usai memberi kuliah tamu di Universitas Islam Malang, Rabu 19 Juli 2017.
Khofifah menyayangkan tindakan sekolah yang mengeluarkan kesembilan siswa tersebut. Menurutnya, para pelaku juga harus mendapat pembinaan agar tak mengulangi perbuatan serupa.
Namun, dia memahami jika orang tua korban perundungan melaporkan ke sekolah sehingga kepala sekolah mengeluarkan keputusan mengeluarkan para pelaku.
Pelaku perundungan, kata Khofifah, sebagian besar adalah orang terdekat. Termasuk teman, guru dan orang di sekitar keluarga. "84 persen korban usia anak-anak, mulai 12 tahun sampai 14 tahun," katanya.
Dari sekitar 900 korban perundungan, katanya, yang berani melaporkan ke pihak terkait hanya sedikit. Misalnya melapor ke pengaduan telepon sahabat anak (TeSA). "Hanya 10 persen yang berani melaporkan," ujarnya.
Bullying secara fisik dan nyata berbahaya bagi kesehatan psikologi anak sehingga perlu mendapatkan perhatian serius. Apalagi perundungan juga terjadi di dunia maya atau di media sosial. Perundungan, kata Khofifah, bisa berdampak buruh seperti korban menjadi tertekan dan terburuk sampai bunuh diri.