Bambang Widjojanto: Setelah Setya Novanto Tersangka, KPK Harus...  

Reporter

Selasa, 18 Juli 2017 12:33 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Bambang Widjojanto berada di sebuah kendaraan usai memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse dan Kriminal, di Markas Besar Polri, Jakarta, 23 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menceritakan kepada Tempo, ia sedang dalam perjalanan dengan kereta, semalam, saat ponselnya tak habis-habis berdering mengabarkan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi e-KTP, Senin malam, 17 Juli 2017.

Bambang Widjojanto mengaku tak terlalu terkejut ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK itu. Mantan pimpinan KPK ini mengikuti perkembangan dan seluruh proses terkait persidangan kasus korupsi e-KTP dari berbagai daluran dan media.

Baca juga:
BREAKING NEWS: Setya Novanto Tersangka Kasus Dugaan Korupsi E-KTP

Apakah dengan ditetapkannya Setya Novanto maka pengusutan korupsi e-KTP akan lebih mudah? Bambang menjawab, ada yang harus dilakukan KPK setelah langkah ini. “Tugas strategis KPK bukan sekadar menetapkan SN semata, tapi juga harus memastikan agar proses pasca penetapan dapat dilanjutkan hingga ke pengadilan,” kata dia.

Senin malam, Ketua KPK Agus Rahardjo menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP. "Saya akan menyampaikan perkembangan pengusutan masalah e-KTP. Setelah mencermati fakta persidangan Irman dan Sugiharto terhadap kasus e-KTP tahun 2011-2012 pada Kemendagri, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka," kata Agus Rahardjo.

Baca juga:
Tersangka E-KTP, ICW: Setya Novanto Harus Mundur dari Ketua DPR

"KPK menetapkan SN (Setya Novanto), anggota DPR sebagai tersangka dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun," kata Agus Rahardjo. Tersangka korupsi e-KTP pun menjadi empat orang yaitu Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan sekarang Ketua DPR RI Setya Novanto.

S. DIAN ANDRYANTO

Video Terkait:
KPK Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Korupsi E-KTP




Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

14 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

14 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

22 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya