Sarjana Fresh Graduate Bisa Ikut Seleksi CPNS untuk Calon Hakim  

Reporter

Kamis, 13 Juli 2017 09:40 WIB

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said

TEMPO.CO, Jakarta - Sarjana baru lulus atau fresh graduate bisa ikut mendaftar lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang mencari 1.684 calon hakim. Seleksi calon hakim ini dibuka untuk semua warga negara Indonesia yang merupakan lulusan Sarjana Hukum, Sarjana Syariah, dan Sarjana Hukum Islam.

"Adapun umur yang dipersyaratkan minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember 2017," ujar Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Suwardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 Juli 2017.

Baca: Pendaftaran CPNS di MA Dibuka, Ini Formasi untuk Calon Hakim

Berdasarkan syarat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, lulusan Sarjana Syariah dan Sarjana Hukum Islam hanya dapat mendaftar sebagai calon hakim di peradilan agama. Adapun lulusan Sarjana Hukum dapat mendaftar calon hakim di tiga peradilan, yakni peradilan agama, peradilan umum, dan peradilan tata usaha negara.

Selain itu, pendaftar jalur umum CPNS serta jalur khusus Papua dan Papua Barat harus memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari skala 4,00. Pelamar pun harus berasal dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Adapun jalur cum laude, menurut Suwardi, memang ditujukan untuk lulusan terbaik berstatus cum laude dengan kualifikasi pendidikan dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang memiliki akreditasi A dengan program studi yang juga memiliki akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Baca: Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi

Persyaratan khusus yang harus dimiliki pelamar CPNS yang melalui jalur khusus Papua dan Papua Barat adalah harus menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMA di wilayah Papua dan Papua Barat. Selain itu, pelamar jalur ini harus mempunyai garis keturunan orang tua, khususnya ayah, asli Papua dan Papua Barat.

Adapun persyaratan khusus bagi pelamar dalam formasi calon hakim di peradilan agama adalah wajib bisa membaca dan memahami kitab kuning. Apabila dinyatakan tidak mampu, pendaftar calon hakim tersebut dinyatakan gugur. Selain itu, pelamar calon hakim di peradilan agama harus beragama Islam.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

5 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

8 jam lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CPNS atau CASN 2024 Sudah di Depan Mata, Simak Syarat dan Tata Caranya

8 jam lalu

Pendaftaran CPNS atau CASN 2024 Sudah di Depan Mata, Simak Syarat dan Tata Caranya

Pun untuk tahapnya ada pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK, alias CASN yang direncanakan bulan Mei.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

8 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

1 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

3 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

3 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

3 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

8 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya