Cukur Anggaran, Pilgub Jateng Hapus Kampanye Stiker dan Pin
Editor
Budi Riza
Selasa, 11 Juli 2017 23:00 WIB
TEMPO.CO, Semarang -- Pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah pada bulan Juni 2018 dipastikan tanpa menggunakan kampanye stiker dan pin. Penyelenggara sengaja menghilangkan atribut kampanye karena berdasarkan kajian dan penelitian hasilnya tidak efektif dan tidak ramah lingkungan.
“Selain itu bahan kampanye tersebut juga dianggap paling banyak menyerap anggaran,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng Joko Purnomo, Selasa 11 Juli 2017.
Baca: Pilgub Jawa Tengah 2018, Kalla Yakin Sudirman Said Mampu Memimpin
Menurut Joko hasil kajian pengadaan stiker dan pin cukup memakan banyak pos anggaran. “Sehingga termasuk pin ditiadakan,” kata Joko menambahkan.
Joko menyebutkan pemangkasan sejumlah logistik itu bagian dari penghematan pos anggaran dalam pemilihan gubernur 2018. KPUD Jateng juga menghemat anggaran dengan cara perbaruan teknologi. Di antaranya beralih penyimpanan data penggandaan, menggunakan flash disc dari kebiasaan lama menggunakan compact disc (CD). Kebijakan itu dinilai efektif karena flash disc bisa digunakan jangka panjang.
Baca: Janji Marwan Jafar Jika Terpilih Jadi Gubernur Jawa Tengah
Joko menjelaskan pemangkasan sejumlah alat peraga kampanye tidak melanggar ketentuan penyelenggaraan, termasuk jumlah alat peraga dan bahan kampanye Pilgub yang masih sama dengan Pilkada sebelumnya.
“Yakni pasangan calon bisa menggandakan APK sendiri. Porsinya untuk APK bisa digandakan hingga 100 persen sesuai dengan ketentuan KPU,” kata Joko menjelaskan.
Sedangkan bahan dan materi kampanye bisa digandakan hingga 150 persen. Tim sukses pasangan calon wajib memberikan laporan pengadaan sebagai bahan pengawasan termasuk dalam Laporan Dana Kampanye.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jateng, Sumarno, mengakui masih ada kekurangan dana pemilihan gubernur 2018. Namun dia memastikan keseluruhan kekurangan anggaran pelaksanaan pemilihan gubernur akan dilunasi pada APBD murni 2018.
“Anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 kurang Rp 863 miliyar dari total kebutuhan mencapai Rp1,3 triliyun,” kata Sumarsono.
Pada tahun ini pemprov Jateng mengalokasikan dana Pilgub dalam APBD murni sebesar Rp 300 miliyar, dengan rincian KPUD Rp250 miliyar dan Panwaslu Rp 50 miliyar. Sementara, pada anggaran APBD Perubahan 2017, KPUD dianggarkan Rp180 miliyar, dan Panwaslu 17,67 miliyar.
Menurut dia, penganggaran sudah dilakukan sejak tahun 2015 dengan dana cadangan Rp 200 miliyar. “Sedangkan tahun 2016 tidak menganggarkan karena kondisi kas daerah kolaps akibat target pendapatan asli daerah (PAD) tidak terpenuhi,” kata Sumarsono, menambahkan.
Selain itu, Sumarsono menjelaskan dana alokasi umum 2016 dari Kementerian Keuangan juga baru ditransfer ke rekening Provinsi Jateng pada 31 Desember 2016. Ini membuat dana cadangan Pilkada tidak dicairkan.
EDI FAISOL