TEMPO.CO, Purwokerto - Dua narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Besi, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kedua narapidana kasus pencurian itu hingga kini masih diburu.
Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris mengatakan dua narapidana kabur itu, bernama Agus Triyadi, alamat terakhir Jalan Stasiun RT02/RW03, Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Cilacap, dengan masa pidana 14 tahun dan empat tahun penjara serta akan bebas pada 24 Juli 2026.
"Satu orang lagi bernama Hendra alias Hen, alamat terakhir Jorong Sebrang Piruko Timur, Kewalian Kota Baru, Kecamatan Kota Baru l, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, dengan masa pidana sembilan tahun dan 10 tahun penjara serta akan bebas pada 11 Juni 2030," kata dia yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan.
Aris mengatakan berdasarkan laporan, kedua napi tersebut diketahui kabur dari Lapas Besi pada Ahad sekitar pukul 13.00 WIB setelah beraktivitas di luar kamar.
Menurut Aris, seluruh napi pada pukul 07.30 WIB diberi kesempatan petugas jaga untuk keluar dari kamar masing-masing, namun tetap di dalam Lapas Besi. "Saat dilakukan pengecekan setelah mereka kembali ke kamar masing-masing pada pukul 13.00 WIB, petugas melihat kamar nomor 12 yang selama ini ditempati Agus Triadi dan Hendra dalam keadaan kosong," katanya.
Karena itu, kata Aris petugas segera mengecek ruangan lain. Salah satunya kamar mandi di pojok kamar tahanan yang selama ini sudah tidak digunakan.
Saat dicek, petugas mendapati atap kamar mandi yang telah rapuh tersebut dalam kondisi jebol dan di luar terdapat dua lembar kain sarung yang diduga digunakan Agus Triadi dan Hendra untuk kabur dari penjara.
"Tadi malam setelah menerima laporan itu sekitar pukul 01.00 WIB, saya segera menghubungi Pos Polisi Nusakambangan Kodim 0703/Cilacap untuk menginformasikan kalau ada dua napi yang kabur. Upaya pencarian masih tersebut berlangsung hingga sekarang," katanya.
Terkait dengan kejadian dua narapidana kabur dari Lapas Besi, pihaknya akan meningkatkan kembali pengawasan terhadap napi, termasuk pemantauan blok belakang yang selama ini masih kurang.
ANTARA
Berita terkait
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara
11 hari lalu
Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.
Baca SelengkapnyaKejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO
44 hari lalu
Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.
Baca SelengkapnyaKejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta
47 hari lalu
DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.
Baca SelengkapnyaEks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok
49 hari lalu
Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron
49 hari lalu
Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaPolri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut
56 hari lalu
Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.
Baca SelengkapnyaTawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron
24 Februari 2024
Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaDiduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung
19 Februari 2024
Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang
12 Februari 2024
Ketiga anak buah bandar sabu itu sudah ditangkap dan berperan sebagai agen penampung narkoba di rumah atau disebut pelaku gudang.
Baca Selengkapnya