Polisi Kediri Mengusut Penggelapan 42 Mobil Rental Selama Ramadan  

Reporter

Minggu, 9 Juli 2017 18:13 WIB

ANTARA/Eric Ireng

TEMPO.CO, Kediri – Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kediri Ajun Komisaris Ridwan Sahara mengatakan sedikitnya 42 pemilik mobil melaporkan kehilangan kendaraan selama Ramadan kemarin. “Mereka menjadi korban penyewa mobil yang direntalkan,” kata Ridwan kepada Tempo, Minggu, 9 Juli 2017.

Menurut dia, banyak pemilik mobil yang tergiur menyewakan kendaraan mereka kepada jasa rental. Mereka berharap kendaraan itu bisa disewakan kepada orang lain mengingat permintaan jasa penyewaan kendaraan meningkat selama Lebaran. Rata-rata para penyewa berdalih ingin menggunakan kendaraan tersebut untuk bersilaturahmi dengan kerabat di Bulan Suci dan hari raya.

Baca: Bisnis Rental Panen Menjelang Lebaran, TRAC Banjir Order

Hasil penyelidikan kepolisian menemukan indikasi bahwa pelaku penggelapan kendaraan rental ini adalah sindikat. Mereka mengincar kendaraan rental untuk disewa dan dilarikan setelah mencopoti semua peralatan GPS. Akibatnya pemilik kendaraan tak lagi bisa melacak keberadaan kendaraan mereka. “Awalnya pembayaran lancar, tapi setelah masa sewa diperpanjang baru dilarikan,” ujar Ridwan.

Polisi masih memburu keberadaan para anggota sindikat pencuri mobil rental tersebut. Sampai saat ini polisi baru menemukan dua unit kendaraan dari 42 mobil yang digelapkan. Dua mobil itu ditemukan di luar Kota Kediri dan dititipkan di salah satu rumah warga. Pelaku sengaja membawa kabur kunci mobilnya agar tak bisa dikendarai.

Simak: Mudik Lebaran 2017, Bisnis Rental Panen Pelanggan Mobil Mewah

Muhamad Ibad, salah satu pemilik mobil yang raib, mengaku baru kali ini menyewakan kendaraannya. Sebelumnya, dia memakai sendiri kendaraan jenis Daihatsu Ayla keluaran tahun 2015 untuk operasional keluarga. Namun setelah melihat hasil yang diperoleh rekannya dari menyewakan mobil, dia tergerak menitipkan mobilnya ke jasa penyewaan. “Sampai saat ini tak terlacak lagi,” ucap dia.

Ibad mengaku mempercayakan mobilnya kepada seorang teman yang memang sudah lama menyewakan mobil. Pada awalnya dia sempat menerima pembayaran dengan biaya sewa Rp 150 ribu per hari. Namun lama-lama mobilnya tak bisa dilacak setelah berpindah tangan kepada orang lain.

Lihat: Kiat Mudik Pakai Mobil Rental

Banyaknya kasus penggelapan mobil ini membuat para pemilik jasa ketar-ketir. Tak sedikit dari mereka yang memperketat proses peminjaman dengan berbagai syarat. “Saya tak akan pernah melepas kunci kepada orang yang tidak dikenal,” ujar Fedo Pradistya, pemilik jasa persewaan.

Menurut Fedo, rata-rata kasus ini menimpa orang-orang yang baru terjun di bisnis ini. Mereka langsung mempercayakan mobilnya kepada teman untuk mengelola peminjamannya.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

8 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

17 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

30 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

45 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

56 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

57 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

28 Februari 2024

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya