Ketum PP Muhammadiyah: Presiden Perlu Memediasi KPK dan DPR

Reporter

Minggu, 9 Juli 2017 15:19 WIB

Sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam "Paguyuban Koruptor Indonesia" melakukan aksi di gedung KPK, Jakarta, 9 Juli 2017. Dalam aksi tersebut mereka memperagakan parodi menuntut dilanjutkannya angket KPK dan meminta Pansus Angket KPK mengundang tahanan koruptor ke DPR. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu duduk bersama untuk kembali membahas masalah hak angket.


Haedar mengatakan keduanya, bersama dengan kelompok masyarakat, perlu mengurai poin-poin pentingnya. Di satu sisi, DPR tidak boleh melakukan tindakan yang melemahkan KPK. Sementara itu, Haedar mengatakan KPK juga perlu mendengarkan masukan dari pihak lain.


Haedar juga menilai langkah pemerintah untuk melakukan mediasi sangat dibutuhkan agar masalah tersebut tidak menjadi liar dan membesar tanpa solusi. "Bila perlu, Presiden menginisiasi titik temu," katanya saat ditemui di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Ahad, 9 Juli 2017.


Masalah antara KPK dan DPR muncul setelah kasus korupsi KTP elektronik mencuat. Sejumlah anggota DPR diduga terlibat. Situasi memanas karena anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani, membeberkan penerima dana korupsi.


Selama pemeriksaan, Miryam mengaku ditekan oleh sejumlah anggota DPR untuk tidak mengungkapkan pelaku korupsi. Berdasarkan keterangan Penyidik KPK Novel Baswedan, Miryam mengaku ditekan Aziz Syamsuddin, Desmond Junaidi Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding, dan Bambang Soesatyo. Namun Miryam kemudian mencabut keterangannya. Dia mengaku ditekan penyidik KPK saat diperiksa.


Advertising
Advertising

Keterangan Miryam yang menyatakan dirinya ditekan anggota DPR membuat sejumlah anggota DPR meminta KPK membuka rekaman penyidikan. Mereka menggunakan hak angket dan membentuk panitia khusus. Salah satu kegiatan pansus adalah menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin untuk mencari tahu proses penyidikan yang dilakukan KPK.


Pembentukan pansus memicu penolakan di masyarakat. Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di depan Komplek Parlemen menolak hak angket. Mereka meminta pansus berhenti melemahkan KPK. Sejumlah tokoh ulama pun menyatakan dukungannya kepada KPK karena menilai DPR ingin melemahkan KPK.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Timnas U-23 Kalah dari Irak, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Seperti Politik, Kalah Menang Biasa

1 jam lalu

Timnas U-23 Kalah dari Irak, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Seperti Politik, Kalah Menang Biasa

Haedar Nashir berpesan kepada punggawa Timnas U-23 dan para pendukungnya menyikapi kekalahan itu dengan bijaksana.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya