Kasus Kaesang Pangarep Tak Ditindaklanjuti, Ini Penjelasan Polri

Reporter

Kamis, 6 Juli 2017 19:23 WIB

Wakil Kepala Polri (Wakapolri) yang baru Komisaris Jenderal Syafruddin bersiap mengikuti pelantikan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 10 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan tidak akan menindaklanjuti laporan terkait ujaran kebencian atau hate speech yang diduga dilakukan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Substansi laporan yang diajukan Muhamad Hidayat Situmorang, 52 tahun, asal Kota Bekasi itu dinilai tak rasional.

"Laporannya mengada-ada, ya kami tidak akan tindaklanjuti laporan itu," ujar Syafruddin di Aula Gedung Utama Mabes Polri, Kamis, 6 Juli 2017.

Baca: Wakapolri: Laporan Kasus Kaesang Pangarep Mengada-ada

Dalam salinan laporan bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota, Kaesang Pangarep dituding melakukan hate speech dalam videonya. Beberapa kata yang disorot oleh pelapor antara lain 'mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan', 'enggak mau mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin', 'Apaan coba? Dasar ndeso'.

Hal itu justru dipertanyakan oleh Syafruddin. "Itu (soal) ngomong ndeso, saya dari kecil sudah dengar guyonan (candaan) itu. Kami rasional saja." Menurut Syafruddin, polisi memiliki standar tersendiri saat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca: Makna Istilah Ndeso yang Disebut Kaesang Pangarep di Vlognya

Bila ditemukan unsur pidana dalam suatu laporan, ujar Syafruddin, polisi tak akan ragu mengusut.
"Tapi kalau tidak (rasional), saya tegaskan tidak perlu. Banyak yang kami urus, urusan (kasus pidana terkait) pangan lebih penting," kata Wakapolri.

Pihak Polres Metro Bekasi Kota sendiri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hidayat pada Jumat, 7 Juli 2017. Tempo mengunjungi rumah Hidayat di Perumnas 1, Bekasi Selatan. Hidayat menolak mengungkap identitas diri dan kehidupannya. "Saya tidak suka di-publish, jadi maaf," kata Hidayat.

YOHANES PASKALIS PAE DALE | ADI WARSONO

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

14 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya