Wakil Kepala Polri (Wakapolri) yang baru Komisaris Jenderal Syafruddin bersiap mengikuti pelantikan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 10 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan tidak akan menindaklanjuti laporan terkait ujaran kebencian atau hate speech yang diduga dilakukan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Substansi laporan yang diajukan Muhamad Hidayat Situmorang, 52 tahun, asal Kota Bekasi itu dinilai tak rasional.
"Laporannya mengada-ada, ya kami tidak akan tindaklanjuti laporan itu," ujar Syafruddin di Aula Gedung Utama Mabes Polri, Kamis, 6 Juli 2017.
Dalam salinan laporan bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota, Kaesang Pangarep dituding melakukan hate speech dalam videonya. Beberapa kata yang disorot oleh pelapor antara lain 'mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan', 'enggak mau mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin', 'Apaan coba? Dasar ndeso'.
Hal itu justru dipertanyakan oleh Syafruddin. "Itu (soal) ngomong ndeso, saya dari kecil sudah dengar guyonan (candaan) itu. Kami rasional saja." Menurut Syafruddin, polisi memiliki standar tersendiri saat menindaklanjuti laporan masyarakat.
Bila ditemukan unsur pidana dalam suatu laporan, ujar Syafruddin, polisi tak akan ragu mengusut. "Tapi kalau tidak (rasional), saya tegaskan tidak perlu. Banyak yang kami urus, urusan (kasus pidana terkait) pangan lebih penting," kata Wakapolri.
Pihak Polres Metro Bekasi Kota sendiri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hidayat pada Jumat, 7 Juli 2017. Tempo mengunjungi rumah Hidayat di Perumnas 1, Bekasi Selatan. Hidayat menolak mengungkap identitas diri dan kehidupannya. "Saya tidak suka di-publish, jadi maaf," kata Hidayat.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
2 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.