Wanita mengaku istri pejabat tampar petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado. youtube.com
TEMPO.CO, MANADO - Petugas keamanan Bandara Udara Sam Ratulangi Menado yang menjadi koban tamparan perempuan yang mengaku Istri pejabat itu ettap akan didampingi perusahaan dimana mereka bekerja. Dua petuags perempuan yang berjaga itu adalah EW dan AM, yang kemudian dilaporkan JOW, perempuan yang mengaku istri pejabat polri. Peristiwa itu berlangsung Rabu 5 Juli 2017 di Security Check Point 2, Bandara Sam Ratulangi Menado.
Humas PT Angkasa Pura I Manado Yuristo Hanggoro menyebutkan. pendampingan dari manajemen Angkasa Pura I akan terus dilakukan hingga kasus penganiayaan ini benar-benar berakhir. Terkait pelaporan yang dilayangkan JOW, perempuan yang mengaku Istri pejabat Yuristo menyebutkan itu adalah hak dari yang bersangkutan.
"Boleh saja membuat laporan, tapi proses pemeriksaan atas perilaku calon penumpang tersebut kan sudah berjalan," kata Yuristo.
General Manager Bandara Sam Ratulangi Erik Susanto mengaku sangat menyesalkan kejadian yang terjadi, akibat dari perempuan yang mengaku Istri pejabat yang menolak pemeriksaan yang sudah sesuai prosedur tersebut.
"Pemeriksaan calon penumpang dan barang di bandar udara sudah diatur Undang-undang dan petugas kami di lapangan sudah menjalankan sesuai prosedur. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan," kata Susanto.
Polisi menyebutkan, telah ada dua laporan pidana yang disampaikan oleh korban penganiayaan dan perempuan yang mengaku istri pejabat, pelaku penamparan. "Kedua laporan pidana tersebut tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulut Komisaris besar Polisi Ibrahim Tompo kepada wartawan.
ISA ANSHAJUSUF
Video Terkait: Istri Pejabat Jenderal Tampar Petugas Bandara