Cabut Larangan Iklan Rokok, LSM: Baleg Bajak Kepentingan Publik

Selasa, 4 Juli 2017 20:27 WIB

TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau menolak sikap Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menghapus pasal larangan iklan rokok dalam revisi Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) saat rapat harmonisasi pada 16 Juni 2017 lalu. Koalisi menuntut Dewan mempertahankan draf Panitia Kerja Komisi I DPR yang mencantumkan larangan iklan rokok dalam penayangan isi siaran di media penyiaran.

“Pelarangan iklan rokok merokok merupakan salah satu upaya negara menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi hak asasi manusia,” ujar anggota Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau Muhamad Joni dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 4 Juli 2017.

Baca juga: Revisi UU Penyiaran Segera Dibahas, Ini Poin-poin Krusial

Menurut Joni, rekomendasi dari Baleg untuk menghapus larangan iklan rokok dalam RUU Penyiaran adalah kemunduran dan pembajakan terhadap kepentingan publik. Sebab hal itu melemahkan inisiatif Komisi I DPR yang sudah lebih progresif menangkap aspirasi masyarakat. Sementara Baleg merekomendasikan penghapusan dengan alasan rokok adalah produk legal sehingga boleh diiklankan dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 6/PUUVII/2009 dan nomor 71/PUUXI/2013 masih membolehkan iklan rokok.

Joni menyarankan Baleg sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan dua keputusan MK terkait RUU Penyiaran tahun 2009 dan 2013 itu juga mempertimbangkan keputusan MK terkait UU Kesehatan Pasal 113 dan 114 yang menegaskan tembakau sebagai zat adiktif. Dalam berbagai putusan MK tersebut dengan sangat jelas menegaskan tembakau sebagai zat adiktif, sehingga iklannya harus dilarang sebagaimana diberlakukan pada zat adiktif lainnya seperti alkohol.

Joni mengatakan argumentasi posisi rokok sebagai produk legal tidak menjadikan rokok sebagai komoditas yang boleh beriklan. Sebab, ada produk legal karena ketidaknormalannya dilarang untuk diiklankan. Misalnya obat-obatan yang mengandung psikotropika atau alkohol.

Simak pula: Pemerintah Tolak RUU Pertembakauan, Menkes: Pesan Presiden Jelas

Joni menegaskan dengan alasan itulah pihaknya menolak hasil rapat harmonisasi Baleg DPR yang menghapus larangan iklan rokok di revisi RUU Penyiaran. Koalisi mendukung Komisi I untuk mempertahankan draf Panja yang mencantumkan larangan iklan rokok di media pennyiaran. Selain itu mereka menuntut Badan legislasi DPR untuk berpihak kepada kepentingan publik dengan mengembalikan larangan siaran iklan promosi rokok dalam draf RUU Penyiaran.

Mengenai revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang dilakukan oleh DPR, kata Joni, harus bisa mengakomodasi sebanyak-banyaknya kepentingan masyarakat. Menurut Joni, iklan rokok mendorong orang untuk mulai merokok, meningkatkan konsumsi rokok, menghambat orang berhenti merokok, serta memberi kesan glamor dan normal terhadap perilaku merokok. Padahal merokok merupakan perilaku yang tidak sehat dan menyebabkan berbagai kesakitan dan gangguan kesehatan serius di masayarakat.

“Melarang iklan rokok adalah langkah efektif untuk mengulangi prevalensi dan melindungi warga negara dari darurat konsumsi rokok yang sedang dialami dewasa ini,” tutur dia.

Lihat juga: Komnas PT: Penolakan RUU Pertembakauan Merealisasikan Nawacita

Selain itu, Joni beranggapan pelarangan iklan rokok merupakan pelaksanaan tanggung jawab negara dalam menghormati, menjamin, dan memenuhi hak asasi manusia. Terutama hak hidup, hak atas kesehatan, serta hak perempuan dan anak. Ia menambahkan kewajiban pelarangan iklan rokok juga diserukan dalam Concluding Observation Komite Ekonomi, Sosial, dan Budaya kepada Indonesia yang bersidang pada pertemuan ke-40, pada 23 Mei 2014.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

13 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya