Sebanyak 66.481 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri

Reporter

Sabtu, 24 Juni 2017 10:51 WIB

Ilustrasi. inphotos.org

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 66.481 narapidana beragama Islam mendapatkan remisi khusus (RK) Idul Fitri, dan 382 di antaranya mendapatkan remisi bebas.

Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Kusmiantha Dusak remisi khusus Idul Fitri diberikan kepada narapidana muslim yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan.

Baca: Wapres Jusuf Kalla Dampingi Presiden Jokowi Open House Idul Fitri

"Selain menjadi momen kemenangan untuk seluruh muslim, hari suci ini juga menjadi hadiah yang sangat dinanti bagi sebagian besar warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Islam yang sedang menjalani pidana di lapas dan rutan di Indonesia, yaitu remisi khusus Idul Fitri," katanya dalam keterangan pers, Sabtu, 24 Juni 2017.

Dusak menuturkan remisi khusus hari raya ini terdiri atas dua kategori, yaitu RK I dan RK II. RK I diberikan kepada narapidana yang setelah mendapat remisi, tapi masih harus menjalani sisa pidana. Totalnya 66.099 orang.

Adapun RK II diberikan kepada narapidana yang langsung bebas saat pemberian remisi khusus Idul Fitri, yang jumlahnya 382 orang.

Narapidana yang mendapatkan RK Idul Fitri terbanyak berasal dari Kantor Wilayah Jawa Barat, yaitu 10.094 narapidana. Rinciannya, RK I 10.024 orang dan RK II 70 orang.

Baca: Idul Fitri, Ada 4 Titik Rawan di Malam Takbiran di Jakarta

Sedangkan Kantor Wilayah Sumatera Utara menjadi urutan kedua, yaitu 7.929 orang. Rinciannya, RK-I 7.891 orang dan RK-II 38 orang.

Posisi ketiga ditempati Kantor Wilayah Sumatera Selatan dengan total 5.556 narapidana, yang terdiri atas RK I 5.527 orang dan RK II 29 orang.

“Remisi ini diharapkan menjadi provokator bagi WBP untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik selama menjalani pidana, serta tidak melakukan pelanggaran yang telah ditentukan,” ucapnya.

Dusak menambahkan, selain sebagai hadiah, remisi khusus Idul Fitri dinilai menjadi hukuman bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran. “Termasuk sanksi tidak diberikan remisi,” tuturnya.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

13 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

15 jam lalu

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

Daerah dengan catatan inflasi terendah di Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang yaitu 0,02 persen.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

1 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

13 hari lalu

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

PT PLN (Persero) mengklaim sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445.

Baca Selengkapnya

Cara SANTAI Jaga Kesehatan setelah Lebaran Menurut Dokter

14 hari lalu

Cara SANTAI Jaga Kesehatan setelah Lebaran Menurut Dokter

Dokter penyakit dalam menyebut masyarakat perlu memelihara kesehatan usai Lebaran melalui cara paling mudah, yaitu SANTAI. Cek maksudnya.

Baca Selengkapnya

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

16 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

16 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Pasca Lebaran 2024 Tak Ada Salahnya Cek Kesehatan

16 hari lalu

Pasca Lebaran 2024 Tak Ada Salahnya Cek Kesehatan

Kenaikan berat badan seringkali diikuti dengan kenaikan kolesterol karena pola konsumsi yang berlebihan saat berlibur panjang dan menu Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua PBNU Berharap Polemik tentang Gelar Habib Dihentikan

16 hari lalu

Ketua PBNU Berharap Polemik tentang Gelar Habib Dihentikan

Ketua PBNU Kiai Haji Ahmad Fahrur Rozi meminta polemik soal gelar habib dihentikan. Sudah mengarah jadi politisasi SARA.

Baca Selengkapnya