Korupsi E-KTP, Jaksa Tuding Gamawan Terima 4,5 Juta Dolllar

Reporter

Kamis, 22 Juni 2017 17:06 WIB

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK, Kamis, 15 Juni 2017. TEMPO/Aghniadi

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terbukti kecipratan aliran dana korupsi e-KTP. Jaksa Riniyati Karnasih mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, ada aliran uang US$ 4,5 juta dan Rp 50 juta ke Gamawan.

Tudingan ini sebelumnya dibantah oleh Gamawan Fauzi saat menjadi saksi. Baca bantahan Gamawan Fauzi di sini.

Riniyati mengatakan keterangan mantan anggota DPR Muhammad Nazarudin soal pemberian uang kepada Gamawan didukung oleh keterangan saksi lain, Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni yang menerangkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sempat keberatan atas permintaan terdakwa Irman sejumlah uang untuk Gamawan. Irman adalah mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Selanjutnya ada pemberian dari adik tiri Gamawan, Afdal Noverman, sebesar Rp 1 miliar.

"Pemberian uang tunai ini menambah keyakinan penuntut umum adanya aliran uang kepada Gamawan Fauzi," kata jaksa Riniyati saat membacakan surat tuntutan terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017. Sugiharto adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek E-KTP di Kemendagri.

Riniyati menambahkan, keterangan para saksi itu sesuai dengan beberapa peristiwa, di antaranya pertemuan adik Gamawan, Azmin Aulia, dengan Andi Agustinus Narogong dan Irman. Dalam pertemuan itu, Azmin mengatakan nantinya Irman akan menjadi Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Pertemuan lain yang relevan adalah perjamuan di Hotel Ritz Carlton yang dihadiri Azmin Aulia, Andi Narogong, dan Paulus Tanos, Direktur PT Sandipala Arthapura yang dikenal sebagai orang dekat Gamawan. Pertemuan itu membahas keikutsertaan Azmin dalam proyek penerapan e-KTP.

"Dua peristiwa tersebut menjadi sempurna dengan dibelinya aset Paulus Tanos oleh Azmin Aulia dengan harga di bawah pasar," kata Riniyati.

Ada dua aset yang dibeli Azmin dari Paulus Tannos, yaitu rumah toko (ruko) seharga Rp 2,5 miliar dan tanah seluas 2.425 meter persegi di kawasan Brawijaya seharga US$ 3,1 juta atau sekitar Rp 31 miliar. Namun di akta pembelian tertulis tanah itu seharga Rp 20 miliar. “Agar pajaknya kecil,” katanya saat bersaksi dalam sidang e-KTP pada 18 Mei 2017.

Meski begitu, penuntut umum berkeyakinan rangkaian peristiwa itu merupakan satu kesatuan peristiwa yang menunjukkan adanya pengaruh Gamawan Fauzi melalui adiknya, Azmin Aulia. "Sehingga, keterangan Nazarudin mengenai pemberian uang kepada Gamawan Fauzi adalah benar adanya," kata Riniyati.

Baca juga: Irman dan Sugiharto Dituntut 7 dan 5 Tahun

Saat bersaksi di pengadilan, Gamawan berkeras membantah tudingan bahwa ia menerima aliran dana korupsi e-KTP. "Satu rupiah pun, saya tidak pernah terima satu sen pun, demi Allah. Kalau saya terbukti mengkhianati bangsa ini, saya minta kepada seluruh bangsa agar saya dikutuk oleh Allah," kata Gamawan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 16 Maret 2017.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

8 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

9 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya