TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan membuat sketsa wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantas Korupsi, Novel Baswedan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sketsa wajah tersebut akan dibuat berdasarkan keterangan dari saksi kunci kasus ini yang berinisial E.
"Nanti kami cek kembali dan buatkan sketsanya," ujar Argo di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 22 Juni 2017, terkait dengan pembuatan sketsa wajah terduga penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.
Baca juga:
Polisi Dalami Saksi Kunci Kasus Novel Baswedan, Inisial E
Sebelumnya, Argo menyatakan pihaknya tengah mendalami keterangan satu orang saksi dalam kasus penyiraman air keras kepada Novel. Satu saksi tersebut disebut Argo sebagai saksi kunci dari kasus ini. "Inisialnya E ya," kata Argo, Rabu, 21 Juni 2017.
Menurut Argo, saksi E saat kejadian, melihat dua orang yang diduga sebagai penyiram Novel. "Saksi dari masjid (berjalan) keluar, terus berhenti di depan rumah Novel dan melihat ada orang. Jadi orang itu menunduk di tempat yang gelap. Dia (saksi) lewat sepintas bisa ingat, itu sedang kita konfirmasi lagi," katanya.
Baca pula:
69 Hari Kasus Novel Baswedan, Tito: Ada Bukti Jenderal Terlibat?
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat perjalanan pulang setelah salat subuh di masjid di lingkungan rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga dua bulan lebih peristiwa ini terjadi, polisi telah memeriksa beberapa orang yang sempat diduga sebagai pelaku. Namun dilepaskan karena dianggap memiliki alibi yang kuat.
INGE KLARA SAFITRI
Berita terkait
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
31 menit lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
8 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
20 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
21 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca Selengkapnya