Strategi Menteri Tjahjo Cegah Korupsi di Kemendagri

Reporter

Rabu, 21 Juni 2017 23:02 WIB

Menteri Dalam, Negeri Tjahjo Kumolo, bersama Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy (F-PKB), memberi penjelasan tentang pembahasan isu-isu krusial dalam RUU Pemilu yang masih alot. Pemerintah dan DPR berharap isu-isu tersebut dapat diputuskan secara musyawarah. Jakarta, 14 Juni 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membeberkan sejumlah langkah strategis instansinya dalam mencegah korupsi. Pihaknya telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencegah potensi korupsi. “Kami lakukan dalam aspek pencegahan seperti koordinasi dan supervisi pencegahan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Juni 2017.

Tjahjo menuturkan dalam berbagai kegiatan inspektorat jenderal, pihaknya telah menyampaikan pentingnya elektronik budgeting (e-budgeting). Sebab, penyusunan APBD 2017 sudah diamanatkan transparansi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016. Selain itu dalam pengawasan, Kementerian pun telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 tahun 2017.

Baca: BPS Sebut Indeks Prilaku Antikorupsi Naik Menjadi 3,71

Tjahjo mengatakan langkah-langkah saat ini setiap daerah diharuskan untuk melaksanakan proses pengangaran secara transparan. Mulai dari awal perencanaan sampai dengan ditetapkannya APBD. Ia menegaskan pengawalan transparansi penganggaran ini akan di lakukan oleh inspektorat provinsi, kabupaten dan kota.

Menurut Tjahjo, apabila ada daerah yang tidak melaksanakan maka akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Daerah.

Tjahjo menuturkan dalam upaya pencegahan korupsi, pihaknya telah menggelar rapat dengan KPK. Pertemuan itu telah dilakukan pada 26 Mei 2017 tentang penguatan kelembagaan inspektorat daerah.

Tjahjo mengatakan ada sejumlah poin yang telah disepakati dari hasil pertemuan tersebut. Di antaranya pihaknya mendukung sepenuhnya tentang Penguatan Kelembagaan Inspektorat Daerah yang independen, perlunya penyempurnaan regulasi terutama yang mengatur pengangkatan, pemberhentian inspektur kabupaten dan kota serta provinsi.

Baca: Jaksa Agung HM Prasetyo Tanggapi Foto Kritik #OTTRecehan

Selain itu, kata Tjahjo, dibutuhkan penyempurnaan regulasi terutama yang mengatur posisi inspektur Kabupaten dan kota serta provinsi, termasuk penganggarannya. Diperlukan pula merevisi PP Nomor 18 Tahun 2014 yang menyangkut pengangkatan/pemberhentian inspektur kabupaten dan kota atas persetujuan gubernur. Sementara eselonnya disamakan dengan sekretaris daerah kabupaten dan kota, sedangkan pengangkatan/pemberhentian inspektur provinsi atas persetujuan Menteri Dalam Negeri, dan eselonnya disamakan dengan sekretaris daerah provinsi. Terakhir adalah memasukkan 31 jenis kegiatan pengawasan inspektorat yang sifatnya mandatori ke dalam pedoman penyusunan APBD.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

4 jam lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

2 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

2 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

3 hari lalu

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

3 hari lalu

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

3 hari lalu

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel

Baca Selengkapnya