OTT Gubernur Bengkulu, KPK: Fee Gubernur 10 Persen Nilai Proyek

Reporter

Rabu, 21 Juni 2017 22:17 WIB

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kedua kiri) dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2017. Tim satuan Petugas (Satgas) KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari serta dua orang pengusaha di bidang kontraktor dan satu kepala dinas terkait salah satu proyek di Bengkulu. TEMPO/Eko Siswono Toyudh

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap istri Gubernur Bengkulu, Lily Martiani Maddari, Selasa, 20 Juni 2017. Lily saat ditangkap sedang menerima suap untuk suaminya dari pemenang tender. Menurut KPK, jatah untuk Gubernur Ridwan Mukti sebesar 10 persen dari nilai proyek setelah dipotong pajak.

Baca juga: OTT Istri Gubernur Bengkulu, KPK Temukan Uang Rp 1 M dalam Kardus

"Dari dua proyek yang dimenangkan PT. SMS, gubernur dijanjikan akan mendapatkan fee sebesar 4,7 miliar setelah dipotong pajak," kata Wakil ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2017.


KPK menyampaikan hasil Operasi Tangkap Tangan di Bengkulu yang melibatkan Gubernur Bengkulu 2016-2021 Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari.

Lily Martiani di Gedung KPK (Tempo/Eko Siswono Toyudho)

Alexander Marwata mengatakan pemberian uang terkait dengan fee proyek yang dimenangkan oleh PT. SMS. Adapun nilai yang diberikan adalah 10 persen per proyek yang harus disetor kepada gubernur Bengkulu melalui istrinya, Lily Martiana Maddari.

Dua proyek itu ada di Kabupaten Rejang Lebong, yaitu proyek pembangunan peningkatan jalan TES Muara Aman dengan nilai proyek Rp 37 miliar. Satu proyek lagi adalah pembangunan peningkatan jalan Curug Air Dingin di Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek sebesar Rp 16 miliar.

Baca juga: Gubernur Bengkulu Mengundurkan Diri

Sebelumnya KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu RM, LMM, RDS, JAW, dan H. Barang bukti korupsi berupa uang Rp 1 miliar dalam pecahan 100 ribu dan uang Rp 260 juta dalan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Sejauh ini, Ridwan Mukti belum bisa dikonfirmasi tentang pernyataan KPK itu.
BAYU PUTRA | YY

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

18 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya