Gubernur Bengkulu Mundur, Pemerintah Siap Lantik Penggantinya  

Reporter

Rabu, 21 Juni 2017 20:58 WIB

Menteri Dalam, Negeri Tjahjo Kumolo, bersama Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy (F-PKB), memberi penjelasan tentang pembahasan isu-isu krusial dalam RUU Pemilu yang masih alot. Pemerintah dan DPR berharap isu-isu tersebut dapat diputuskan secara musyawarah. Jakarta, 14 Juni 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, JakartaGubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-operasi tangkap tangan, kemarin. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya segera melantik Wakil Gubernur Rohidin Mersyah sebagai penggantinya.

Menurut Tjahjo, pemerintah akan lebih dulu menunggu surat keputusan KPK bahwa Gubernur Bengkulu Ridwan ditahan sehingga tidak bisa melaksanakan tugasnya.

Baca juga: Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Mundur, Wakilnya Angkat Bicara

Selain itu, pemerintah menunggu surat resmi pengunduran dirinya. “Kalau dia sudah menyampaikan resmi surat mundur, biro hukum kami tadi sore sudah komunikasi dengan KPK, kalau sudah ada suratnya segera kami ajukan wakil gubernur,” kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2017.

Tjahjo menuturkan, bila pemerintah belum menerima surat pengunduran diri dan hanya menerima surat resmi penetapan tersangka dari KPK, Ridwan akan dinonaktifkan. “Sama dengan (kasus) Pak Ahok,” ujarnya.

Ia menyayangkan tertangkapnya Ridwan oleh KPK. Menurut dia, pemerintah telah mengingatkan berkali-kali agar kepala daerah berhati-hati dalam merencanakan anggaran, pengadaan barang dan jasa, dana hibah dan bantuan sosial, retribusi, serta pajak.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini prihatin karena dalam dua bulan terakhir banyak pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. “Dari pimpinan DPRD, pimpinan komisi, wali kota, bupati, sampai gubernur dan istrinya,” ujar Tjahjo.

Menurut dia, maraknya pejabat negara menjadi tersangka korupsi atau suap mengindikasikan kondisi yang mencemaskan dalam tata kelola pemerintahan. Ia berharap sikap tegas KPK dapat menyadarkan banyak pejabat negara agar berhati-hati.

Tjahjo mengingatkan kepala daerah agar berkomitmen terhadap janjinya saat kampanye. Sebab, biasanya mereka diminta menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan korupsi dan menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara ke KPK

”Saya tak bisa katakan apakah ini apes atau nasib, tapi harus hati-hati sebagai pejabat yang punya mandat masalah anggaran kebijakan publik,” kata Tjahjo soal ditetapkannya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti sebagai tersangka.

AHMAD FAIZ



Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

14 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

17 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

55 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya