Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Bengkulu, Ridwan Mukti (kiri) dan Rohidin Mersyah (kanan), berpose sebelum menerima petikan Keppres di Istana Merdeka, Jakarta, 12 Februari 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Bengkulu - Pasca operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu terhadap istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lili Madari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja gubernur. Sebelumnya, KPK juga menyegel kediaman pribadi Gubernur Bengkulu di Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo.
Menurut salah seorang satpol Pamong praja yang bertugas menjaga ruang kerja gubernur, tim KPK bersama beberapa orang polisi mendatangi kantor gubernur sekitar pukul 12.30 WIB setelah OTT di Bengkulu. "Saat mereka datang bapak sedang memimpin rapat, setelah menyegel ruangan mereka pergi bersama bapak," kata petugas yang meminta tidak disebutkan namanya itu.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap istri Gubernur Bengkulu Lili Madari di kediaman pribadinya sekitar pukul 10.30 WIB.
Bersama dua orang lainnya, Lili Madari dibawa tim KPK ke Markas Polda Bengkulu. Tidak lama berselang Gubernur Bengkulu dengan menggunakan kemeja berwarna putih datang ke Mapolda. Saat ini Gubernur Bengkulu dan istri bersama dua orang lainnya telah dibawa tim penyidik KPK ke Jakarta.
Saat masuk ke dalam mobil yang membawanya ke Bandara Fatmawati dari Markas Kepolisian Daerah Bengkulu, Gubernur Bengkulu tidak menjawab satu pun pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menginformasikan bahwa salah satu dari lima orang yang diamankan dalam OTT di Bengkulu adalah bendahara dari salah satu partai politik di Bengkulu. Febri menambahkan KPK belum bisa menyebutkan apakah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti turut ditangkap.