Ombudsman Temukan Maladministrasi Penanganan Kasus KDRT

Reporter

Senin, 19 Juni 2017 16:42 WIB

Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Ninik Rahayu mengungkap penemuan sejumlah potensi maladministrasi penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Potensi maladministrasi itu dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Laporan ke Ombudsman adalah laporan yang disampaikan korban terkait dengan maladministrasi KDRT yang dialami,” ujar Ninik di kantornya, Senin, 19 Juni 2017.

Ninik menuturkan ada ribuan kasus KDRT yang dialami perempuan. Namun laporan yang masuk ke lembaganya hingga Mei 2016 hanya 14 kasus. Mereka umumnya melaporkan ke Ombudsman karena kasusnya tak ditangani oleh P2TP2A dan PPA.

Baca: Ridwan Kamil Bentuk Tim Pendampingan Hukum Korban KDRT

Ninik menjabarkan ada lima bentuk maladministrasi dalam penanganan kasus KDRT. Di antaranya lemahnya koordinasi di antara P2TP2A dan PPA. Misalnya petugas tidak memiliki latar belakang psikologi seperti yang terjadi di Jawa Barat dan Sulawesi Selatan sehingga layanan lanjutan laporan mereka tidak terfasilitasi.

Ada pula maladministrasi berupa kurangnya waktu pelayanan yang disediakan P2TP2A. Pihaknya menemukan sejumlah kantor yang belum memiliki rumah aman, rumah singgah, ruang tindakan, dan inap. Bahkan masih ada yang belum mempunyai kantor pelayanan.

Ombudsman juga menemukan kantor pelayanan yang tidak memadai karena tidak menjamin kenyamanan dan keamanan saat melaporkan kasus KDRT. “Mereka memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan,” kata Ninik.

Baca: 80 Persen Kekerasan Terhadap PRT Tak Terpublikasi

Maladministrasi lain adalah koordinasi antar lembaga kurang optimal, yaitu antara P2TP2A dengan PPA dan rumah sakit pemerintah daerah setempat.

Untuk itu, Ninik melanjutkan, pemerintah melalui kementerian terkait perlu membuat peraturan mengenai P2TP2A dengan tugas dan kewenangan serta sumber dana. Pihaknya mendorong kepolisian membentuk unit PPA di seluruh daerah dan resor dan memantau penanganan pengaduan pada unit itu.

Pemerintah juga perlu membuat mekanisme koordinasi dengan pihak terkait dalam menangani persoalan KDRT, yaitu kepolisian, P2TP2A, dan rumah sakit. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kata dia, perlu menguatkan fungsi dan melaksanakan rencana aksi nasional. Selain itu segera menyusun standard operasional prosedur yang mengatur mulai dari birokrasi hingga sistem rujukan penanganan kasus KDRT.

Baca: Cegah KDRT, Pengantin Perempuan India Diberi Hadiah Pentungan

Ninik menambahkan Kementerian pun perlu menyamakan persepsi, perumusan variabel data dan pemutakhiran sistem pendataan kasus KDRT. Pola koordinasi juga perlu diperbaiki. “Agar para korban tidak lagi takut atau ragu dalam menyampaikan laporan KDRT,” katanya.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

9 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

9 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

10 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

11 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

12 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

14 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

16 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

16 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

19 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

33 hari lalu

Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.

Baca Selengkapnya