Mi Instan Mengandung Babi, BPOM: Ada di Surabaya dan Manokwari  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 19 Juni 2017 14:43 WIB

Ilustrasi mi instan. Dailymotion.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan mencabut izin edar empat produk mi instan yang terbukti mengandung babi. Keempatnya merupakan merek Nongshin Shin Ranyum Black, Samyang Kimchi, Samyang U-Dong, dan Ottogi Yeul Ramen, yang impor dari Korea.

"Importir telah diperingatkan untuk menarik tapi tidak diindahkan. Makanya dilakukan penarikan izin edarnya," ujar Penny saat melakukan konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 19 Juni 2017.

Baca:
YLKI Menilai Penarikan Mi Instan Mengandung Babi Terlambat

Awasi Jajanan Olahan Jelang Ramadan, BPOM Buka Posko Pengaduan

Menurut Penny, semua balai yang dimiliki BPOM di 33 provinsi telah dikoordinasikan terkait dengan kebijakan penarikan izin edar. Dari laporan yang didapatkan, sudah 23 provinsi menyatakan tidak ada lagi peredaran produk. "Terakhir kami menemukan peredaran pada supermarket di Surabaya dan Manokwari," kata Penny.

Ke depannya, kata Penny, akan ada perbaikan proses registrasi yang dilakukan BPOM kepada pengajuan izin edar oleh importir. Proses pemeriksaan dokumen akan lebih diteliti lagi. "Uji kandungan melalui pengambilan sampel bisa diperketat," ujarnya.

Penny mengatakan tidak ada pelarangan khusus untuk makanan yang mengandung babi. Makanan seperti itu punya konsumen tersendiri. "Tapi kan harus dipisahkan penjualannya dan dibedakan betul kemasannya," katanya.

Untuk mencegah hal ini terulang, BPOM, kata dia, akan meminta importir menerjemahkan komposisi bahan ke bahasa Indonesia. Proses edukasi juga dilakukan agar masyarakat lebih berhati-hati. "Produk yang mengandung babi harus ada gambarnya pada kemasan," ujar Penny.

Izin edar produk dari importir saat ini telah dicabut. Sanksi tambahan masih akan dikenakan, seperti pelarangan melakukan impor sampai waktu tertentu. "Kalau terbukti ada pelanggaran pidana, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian," katanya.
Simak juga: Ini 10 Mi Instan Terlezat di Dunia, Ada dari Indonesia?

Penarikan produk mi instan mengandung babi yang dilakukan BPOM dinilai terlambat. Sebab, mi instan asal Korea tersebut sudah lama beredar di Indonesia. "Kenapa baru sekarang ada public warning?" kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Tulus menuturkan BPOM seharusnya tak sekadar memberikan edaran dan menarik produk-produk tersebut. BPOM perlu memberikan sanksi hukum, baik secara administrasi maupun pidana.

"Importirnya patut dicabut izin operasionalnya karena telah memasukkan produk yang tidak memenuhi standar regulasi di Indonesia, yakni proses produksi halal. Apalagi setelah ada Undang-Undang Jaminan Produk Halal," kata Tulus mengenai mi instan kontroversial itu.

IRSYAN HASYIM

Berita terkait

Ribuan Pedagang Warmindo Mulai Mudik Tinggalkan Yogyakarta

33 hari lalu

Ribuan Pedagang Warmindo Mulai Mudik Tinggalkan Yogyakarta

Dengan mudiknya ribuan pedagang Warmindo, mahasiswa Yogyakarta yang masih di kota bisa mencari alternatif warung lain jika butuh makanan tengah malam.

Baca Selengkapnya

Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Mi Instan? Ini Penjelasannya

11 Februari 2024

Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Mi Instan? Ini Penjelasannya

Mi instan umumnya tinggi kandungan MSG dan sodium. Lantas, apakah ibu hamil boleh makan mi instan? Ini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Selain Mengganggu Pencernaan, Inilah Sederet Bahaya Mi Instan

29 Desember 2023

Selain Mengganggu Pencernaan, Inilah Sederet Bahaya Mi Instan

Berikut adalah bahaya kesehatan lain dari mengonsumsi mi instan terlalu sering.

Baca Selengkapnya

Tips Membuat Mi Instan Menjadi Lebih Sehat

29 Desember 2023

Tips Membuat Mi Instan Menjadi Lebih Sehat

Berikut adalah beberapa tips yang dapat dilakukan agar mi instan menjadi lebih sehat.

Baca Selengkapnya

Cara Buka Usaha Warmindo dan Kelebihannya

18 September 2023

Cara Buka Usaha Warmindo dan Kelebihannya

Salah satu usaha dengan modal kecil yang bisa dicoba adalah warmindo. Harga makanan yang disajikan cukup terjangkau dan disukai banyak orang.

Baca Selengkapnya

Resep dan Cara Membuat Mie Bangladesh, Olahan Mi Instan yang Sedang Populer

6 September 2023

Resep dan Cara Membuat Mie Bangladesh, Olahan Mi Instan yang Sedang Populer

Mie Bangladesh jadi salah satu varian resep olahan mi instan yang sedang populer.

Baca Selengkapnya

Viral, Kisah Awal Berdirinya Indomie yang Disebut Diciptakan oleh Djajadi Djaja

31 Agustus 2023

Viral, Kisah Awal Berdirinya Indomie yang Disebut Diciptakan oleh Djajadi Djaja

Media sosial Indonesia dihebohkan tentang sejarah Indomie yang merupakan produk hasil ambil alih PT Indofood terhadap perusahaan milik Djajadi Djaja

Baca Selengkapnya

Mengenal Djajadi Djaja, Pendiri Mie Gaga yang Lagi Viral

31 Agustus 2023

Mengenal Djajadi Djaja, Pendiri Mie Gaga yang Lagi Viral

Pada 1984, Djajadi Djaja dan rekan-rekannya menjalin kerja sama dengan Sudono Salim untuk mendirikan PT Indofood Interna.

Baca Selengkapnya

Ahli Gizi Sebut Kaitan Makan Mi Instan dan Risiko Obesitas

4 Agustus 2023

Ahli Gizi Sebut Kaitan Makan Mi Instan dan Risiko Obesitas

Dokter gizi mengatakan sering dan rutin makan mi instan bisa berdampak buruk bagi tubuh, seperti obesitas dan sindrom metabolik.

Baca Selengkapnya

Pilihan Lebih Sehat, Mi Instan Ini Rendah Natrium dan Lemak

10 Juli 2023

Pilihan Lebih Sehat, Mi Instan Ini Rendah Natrium dan Lemak

Mi instan ini diklaim lebih sehat karena memiliki kandungan natrium dan lemak yang lebih rendah daripada mi instan lain.

Baca Selengkapnya