Jaksa KPK: Aliran Dana ke Amien Rais Entry Point Perkara Lain  

Jumat, 16 Juni 2017 20:08 WIB

Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais memberikan klarifikasi soal aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir di rumahnya di Kompleks Taman Gandaria, Jakarta, 2 Juni 2017. TEMPO/Arke

TEMPO.CO, Jakarta – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, soal uang yang mengalir ke Amien Rais dan Yayasan Soetrisno Bachir Foundation, KPK dapat melakukan pendalaman di luar perkara Siti Fadilah Supari.

”Artinya, kita tafsirkan bisa dilakukan pendalaman di luar perkara ini. Fakta-faktanya jelas, kami penuntut umum bukan berdasarkan asumsi, melainkan berdasarkan fakta-fakta di persidangan, dan itu sudah dipertimbangkan majelis hakim,” kata Ali Fikri seusai sidang vonis terhadap Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi jakarta, Jumat, 16 Juni 2017.

Baca juga: Amien Rais di DPR: KPK dari Masa ke Masa Hebat, Namun...

Dalam sidang vonis terhadap Siti Fadilah Supari, hakim Diah Siti Basariah menyatakan setuju dengan fakta hukum yang disampaikan jaksa penuntut umum KPK mengenai adanya aliran dana ke Amien Rais dari Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Namun, kata hakim Diah, sumber dana tersebut tidak dapat dipastikan berasal dari proyek pengadaan alat kesehatan atau bukan sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkannya lebih lanjut karena tidak relevan dengan perkara Siti Fadilah Supari.

Jaksa Ali Fikri menolak mengungkapkan perkara apa yang relevan dengan aliran dana tersebut. “Kami perdalam lebih dulu, tidak bisa kita serta-merta menyatakan hari ini dengan perkara ini tapi minimal ini entry point yang cukup bagus. Hakim sudah sependapat aliran dana sebagai faktanya ada, tapi tidak relevan dengan perkara ini (Siti Fadilah Supari), dengan perkara yang mana? Kita dalami,” ujarnya.

Jaksa Iskandar Marwanto, sebelumnya, dalam sidang tuntutan terhadap Siti Fadilah Supari pada 31 Mei 2017, menjelaskan adanya uang yang mengalir ke rekening Amien Rais berjumlah Rp 600 juta. Transfer uang tersebut dilakukan dalam beberapa tahap. Ia merinci transfer itu dilakukan pada 15 Januari 2007, 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007. Masing-masing transaksi senilai Rp 100 juta.

Simak pula: Pakar Hukum Anggap Amien Rais Bisa Diduga Terlibat Pasif TPPU

Menurut Iskandar, uang tersebut adalah bagian dari keuntungan PT Mitra Medidua, perusahaan rekanan pemerintah dalam proyek alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Asal aliran dana tersebut bermula saat Siti melakukan penunjukan langsung terhadap PT Indofarma untuk pengadaan alat kesehatan Buffer Stock. Indofarma menggandeng PT Mitra Medidua sebagai pemasok alat kesehatan yang membelinya dari PT Bhineka Usada Raya senilai Rp 7,774 miliar. Padahal Indofarma mentransfer ke PT Mitra Medidua pembayaran sebesar Rp 13,558 miliar dari anggaran yang dibayarkan lunas oleh pemerintah kepadanya sebesar Rp 13,922 miliar.

Dalam proyek ini, Indofarma pun mendapat keuntungan Rp 364,678 juta. Sedangkan PT Mitra Medidua mendapat untung Rp 5,783 miliar. Menurut tim jaksa, keuntungan PT Mitra Medidua itulah yang diduga dialirkan ke sejumlah nama, termasuk Amien Rais.

DANANG FIRMANTO | ANTARA



Berita terkait

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

50 menit lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

3 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

4 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

5 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

6 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

7 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

8 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

11 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

14 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya