Merakit Center Plan Clinic sebagai Wadah Perangkat Desa
Jumat, 16 Juni 2017 17:14 WIB
INFO NASIONAL - Secara berturut-turut, pada 2015 dan 2016, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan kerja pertanggungjawaban (LPKJ). Kabupaten ini, menurut penilaian BPK, juga memiliki kemampuan menuntaskan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara cepat.
Saat kepemimpinan Bupati Fauzan Khalid, Lombok Barat juga berhasil memperoleh penghargaan Dana Reksa 2016, yang khusus diberikan Presiden Joko Widodo di Istana Negara melalui Kementerian Keuangan. Penghargaan Dana Reksa ini merupakan penghargaan kepala daerah dengan kinerja baik sehingga layak mendapatkan dana intensif daerah (DID) sebagai reward untuk 2017.
Hal unik yang dilaksanakan Fauzan adalah mendirikan Pusat Klinik Perencanaan (Center Plan Clinic/CPC) sebagai wadah bagi seluruh stakeholder untuk bersama-sama saling memberikan korelasi dan masukan sehingga selaras dengan dokumen perencanaan. Selain itu, agar penyusunan dokumen perencanaan dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak sesuai dengan kemampuan fiskal pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Awalnya, menurut Fauzan, klinik ini bertujuan menjamin ketersambungan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Musrenbang Desa yang berupa forum musyawarah tahunan, dan APBD. Hal lain yang menjadi tujuan awal pembentukan klinik adalah adanya sinergi dan integrasi program SKPD antarbidang di Lombok Barat.
CPC membangkitkan partisipasi masyarakat karena mereka ikut dilibatkan. Pembahasan APBD dilakukan dalam forum besar dengan melibatkan tokoh masyarakat dari desa sampai kabupaten. Semua SKPD pun dikumpulkan.
“Dalam perkembangan di lapangan, ada banyak sekali manfaat CPC yang kami dapatkan. Setelah Musrenbang, saya juga akan berkeliling ke setiap kecamatan,” ujarnya. (*)