Gubernur Pecat 54 Polisi Pamong Praja Sulawesi Barat

Reporter

Editor

Senin, 27 November 2006 12:52 WIB

TEMPO Interaktif, Mamuju: Gubernur Sulawesi Barat, Syamsul Arief Rivai Bulu, memecat 54 anggota Satuan Polisi Pamong Parja karena proses penerimaan mereka tidak sesuai prosedur. Para pamong praja yang dipecat itu masih berstatus sebagai tenaga honorer."Keputusan memecat 54 anggota itu berlaku efektif sejak Jum’at, 24 November lalu," kata Kepala Bidang Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja Sulawesi Barat, Syaharuddin Tinggi, di Mamuju, senin (27/11) Berdasarkan hasil penyidikan Kepala Polisi Pamong Praja ke-54 anggotanya diterima sebagai tenaga hononer secara illegal. Selain prosedur penerimaan, pemerintah daerah tak menganggarkan gaji mereka. "Tidak ada anggaran tambahan untuk menggaji mereka," katanya. Anwar Anas

Berita terkait

Komponen Cadangan TNI Buka Pendaftaran Begini Persyaratan dan Model Latihannya, Apa Bedanya dengan Pam Swakarsa?

6 Oktober 2023

Komponen Cadangan TNI Buka Pendaftaran Begini Persyaratan dan Model Latihannya, Apa Bedanya dengan Pam Swakarsa?

Komponen Cadangan (Komcad) TNI buka pendaftaran bagi masyarakat melalui kanal resminya. Begini persyaratannya. Apa bedanya dengan Pam Swakarsa?

Baca Selengkapnya

Beda Tipis PKD dan Satpam Serta Tugasnya Menurut Undang-undang

1 Februari 2022

Beda Tipis PKD dan Satpam Serta Tugasnya Menurut Undang-undang

Pernah dengar istilah Petugas Keamanan Dalam atau PKD dan apa bedanya dengan satpam alias satuan pengaman?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Semanggi 13 November 1988, Mahasiswa ITI Tewas di Tempat

13 November 2021

Kilas Balik Tragedi Semanggi 13 November 1988, Mahasiswa ITI Tewas di Tempat

Tragedi Semanggi I, pada Jumat, 13 November 1998 dengan penunjukan BJ Habibie sebagai presiden menggantikan Soeharto. Korban mahasiswa ITI, tewas.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kepangkatan dalam Profesi Satpam

18 Oktober 2021

Mengenal Kepangkatan dalam Profesi Satpam

Seperti polisi dan militer di dalam profesi satpam dikenal sistem kepangkatan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Pusat Apel Bersama TNI Pascabom Meledak di Makasar

29 Maret 2021

Polres Jakarta Pusat Apel Bersama TNI Pascabom Meledak di Makasar

Kepala Polres Jakarta Pusat mengatakan saat ini masyarakat sedang panik dan mudah marah akibat serangan teror dan pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bom Makassar, Polisi Libatkan Pam Swakarsa Jaga Keamanan Jakarta

29 Maret 2021

Bom Makassar, Polisi Libatkan Pam Swakarsa Jaga Keamanan Jakarta

Pelibatan demi meningkatkan kemanan Jakarta pasca bom bunuh diri oleh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah di Gereja Katedral atau bom Makassar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Minta Warga DKI Jakarta Tetap Tenang

29 Maret 2021

Polda Metro Jaya Minta Warga DKI Jakarta Tetap Tenang

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap tenang dalam beribadah sebab seluruh tempat ibadah dan lainnya akan dijaga oleh personel gabungan.

Baca Selengkapnya

Sah, Presiden Jokowi Resmi Lantik Listyo Sigit Jadi Kapolri

27 Januari 2021

Sah, Presiden Jokowi Resmi Lantik Listyo Sigit Jadi Kapolri

Presiden Jokowi resmi lantik Listyo Sigit Jadi Kapolri.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Dilantik Jadi Kapolri, Ini Catatan dan PR untuk Listyo Sigit

27 Januari 2021

Hari Ini Dilantik Jadi Kapolri, Ini Catatan dan PR untuk Listyo Sigit

Hari ini, Presiden Jokowi akan melantik Listyo Sigit menjadi Kapolri. Berikut beberapa catatan dan pekerjaan rumah untuk Sigit.

Baca Selengkapnya

Polri Berencana Sediakan Panic Button untuk Bantu Pam Swakarsa

26 Januari 2021

Polri Berencana Sediakan Panic Button untuk Bantu Pam Swakarsa

Kepolisian RI berencana untuk menyediakan panic button sebagai salah satu alat yang mempermudah kerja Pam Swakarsa.

Baca Selengkapnya