Aliansi Buruh: PHK Saat Puasa Modus Perusahaan Hindari Bayar THR

Reporter

Minggu, 11 Juni 2017 14:24 WIB

Aliansi mahasiswa dan buruh menggelar aksi may day di Gedung DPRD DI Yogyakarta, Selasa (1/5). TEMPO/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi menduga jumlah buruh yang tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sebelum Lebaran 2017 ini bertambah banyak. Lantaran banyak buruh perhotelan yang berstatus buruh harian yang dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum masa kerjanya satu bulan.

“Itu modus perusahaan agar tidak membayar THR pekerjanya,” kata Kirnadi saat ditemui di Sekretariat ABY di Condong Catur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Ahad, 11 Juni 2017.

Baca juga:
Pengusaha yang Telat Bayar THR di Bandung Akan Didenda 5 Persen

Modus yang dimaksud, Kirnadi menjelaskan, perusahaan merekrut buruh harian saat puasa tiba. Namun buruh harian tersebut diberhentikan 1-2 hari sebelum lebaran tiba. Artinya, buruh harian yang mendapat upah apabila masuk kerja itu tidak mendapatkan THR. Lantaran Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomer 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh Perusahaan menyebutkan THR diberikan minimal telah bekerja selama satu bulan.

“Dan itu menimpa banyak pekerja perhotelan. Ada satu hotel yang 40-45 persen pekerjanya berstatus harian,” kata Kirnadi.

Baca pula:
Posko Kemenakertrans, Perusahaan Bisa Kena Sanksi Lalai Bayar THR


Berdasarkan data terbaru Posko Pengaduan THR yang telah dibuka ABY sejak 1-11 Juni 2017 telah ada tiga pengaduan. Posko dibuka di Sekretariat ABY di Sleman dan di Bintaran Wetan, Yogyakarta hingga 24 Juni 2017 mendatang.

Ketiga pengaduan tersebut berasal dari 26 orang buruh PT Starlight Prime Thermoplas di Jalan Magelang, Sleman yang bergerak di bidang pengepakan makanan, 132 orang buruh PT Bening Big Tree Farms di Tempel, Sleman di bidang ekspor gula semut, serta lima orang buruh salon Topsy di Yogyakarta. Mereka dikenai PHK sepihak dan terancam tidak mendapatkan THR yang seharusnya dibayar paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

“Mereka berhak mendapatkan THR. Karena PHK-nya sepihak dan tidak ada putusan pengadilan,” kata Kirnadi sehingga statusnya masih pekerja.

Silakan baca:
Menteri Hanif Ingatkan THR Diberikan Seminggu Sebelum Lebaran

Perusahaan milik pengusaha Amerika Serikat, PT Bening Big Tree Farms direlokasi ke Sukoharjo, Jawa Tengah sejak 2 Mei 2017. Sebanyak 151 buruhnya diajak serta. Namun 132 orang buruh menolak direlokasi, karena harus mengikuti seleksi ulang, tidak mendapatkan mess dan uang transport. Dari 132 orang tersebut, sebanyak 93 orang mengadu ke ABY dan sisanya mengundurkan diri. Mereka menuntut perusahaan memberikan kejelasan status, pesangon, THR, juga tali asih yang disampaikan dalam perudingan bipartit dan triparti yang deadlock.

“Kami menunggu risalah dari Dinas Ketenagakerjaan untuk menggugat ke Pengadilan Hubungan Industrial,” kata Donny yang telah lima tahun bekerja.

Simak:
Survei: Lebih dari 50 Persen THR Dipakai Belanja


Sedangkan proses PHK buruh PT Starlight Prime Thermoplas, menurut seorang buruhnya, Antonius telah dimulai dengan merumahkan buruh per 1 Maret 2017 lalu. Kemudian perusahaan mengeluarkan surat PHK sepihak pada 2 Mei 2017. Uang pesangon yang ditawarkan pertama kali sebanyak 55 persen gaji dan berkurang menjadi 15 persen gaji ditolak semua oleh buruh. THR pun dikhawatirkan tidak diberikan.

“Tahun 2016, THR juga telat meski dibayar penuh. Tahun ini terancam tidak dapat,” kata Antonius.

Padahal berdasarkan Permenaker Nomer 6 Tahun 2016, apabila telat membayarkan THR, maka perusahaan akan didenda untuk membayar lima persen dari upah buruhnya. Denda itu pun tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk membayar THR.

PITO AGUSTIN RUDIANA


Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

3 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

4 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

12 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

15 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

16 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

20 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

21 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

23 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

24 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

24 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya