Ruang Kerja Disegel KPK, Pejabat BWSS Bengkulu Menghilang

Reporter

Sabtu, 10 Juni 2017 20:53 WIB

Petugas memperlihatkan barang bukti uang sebesar Rp 10 juta OTT KPK Bengkulu dengan disaksikan wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Widyo Pramono disaat gelar barang bukti di gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bengkulu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja pejabat dan pegawai di Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII. KPK menduga terjadi tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait proyek-proyek di BWSS VII.


Di kantor Balai, ruangan yang disegel adalah ruang kerja Kepala Balai, Kasubag Tata Usaha, Kepala SNVT PJSA, Kepala SNVT PJPA, PPK Irigasi dan Rawa serta PPK Irigasi dan Rawa II.


Baca juga: OTT di Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 10 Juta


Menurut keterangan petugas keamanan di Kantor BWSS VII, sejumlah pemilik ruangan sempat datang ke kantor pada Jumat pagi, 9 Juni 2017. Namun tak lama kemudian pergi lagi dan hingga sore tidak kembali ke ruangannya.

"Bapak Kepala Balai dan Kasubag Tata Usaha memang sedang ada urusan dinas ke Jakarta," kata petugas yang tidak bersedia menyebutkan namanya kepada Tempo pada Sabtu, 10 Juni 2017.

Ia membenarkan adanya penyegelan oleh 12 petugas KPK pada Kamis malam. "Mereka hanya menyegel, belum menggeledah. Kalau soal perkara apa saya tidak tahu," katanya.


Pada Jumat, 9 Juni 2017, pukul 01.00 WIB, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan uang Rp 10 juta. Ada tiga orang yang ditangkap, termasuk Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba.


Advertising
Advertising

Mereka diduga terkait suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.


"Selain mengamankan ketiganya, tim juga mengamankan uang sejumlah Rp 10 juta di lokasi. Uang itu dalam pecahan Rp 100 ribu dan dimasukkan ke dalam amplop coklat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.


Basaria menjelaskan bahwa tim KPK mengetahui adanya rencana penyerahan uang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Sumatera VII dan seorang kontraktor kepada Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba. Informasi itu didapat dari laporan masyarakat.


"Diindikasikan ini bukan pemberian yang pertama. Sebelumnya diduga telah diterima uang sebesar Rp 150 juta dari proyek-proyek di Provinsi Bengkulu," tutur Basaria.


KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait proyek-proyek di BWS VII Sumatera, Bengkulu.


PHESI ESTER JULIKAWATI


Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

45 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya