TEMPO.CO, Bandung - Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menembak mati satu dari dua pencuri sepeda motor di kawasan Lengkong, Kota Bandung, Jumat malam, 9 Juni 2017. Pelaku disinyalir merupakan sindikat pencurian sepeda motor dari Lampung.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Bandung Komisaris Reny Marthaliana mengatakan polisi terpaksa menghadiahi timah panas karena pencuri itu mencoba melawan dengan menembakkan senjatanya ke arah aparat yang berupaya meringkusnya.
"Saat anggota mengejar, tiba-tiba tersangka mengeluarkan senjata api dan menembakkan ke arah anggota sebanyak dua kali. Selanjutnya, dibalas ditembak oleh anggota dan mengenai dada sebelah kanan hingga roboh," ujar Reny.
Menurut Reny, kedua pelaku tersebut merupakan warga Lampung. Mereka disinyalir telah lama menjadi "pemetik" sepeda motor di kawasan Bandung Raya. Mereka adalah Helmidi, 25 tahun, dan Rozali Wanda, 26 tahun. Pelaku yang meninggal Helmidi.
Sedangkan, Rozali berhasil ditangkap setelah mencoba melarikan diri. "Pada malam itu pelaku hunting mencari sasaran sepeda motor yang akan di curi," ujarnya.
Reny menambahkan, polisi sempat membuntuti pelaku saat sedang beroperasi di kawasan Ciateul. Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, polisi terus memantau tingkah mereka yang keluar-masuk sejumlah gang.
"Sekira di Jalan Lengkong Kecil, tersangka melihat sepeda motor Kawasaki Ninja yang diparkir, dan kemudian berhenti. Anggota tetap mantau dan tersangka curiga lalu melarikan diri ke Jalan Wangsadireja," kata Reny.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa senjata api rakitan, dan sejumlah kunci T atau astag yang digunakan untuk membuka paksa kunci sepeda motor. Sedangkan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk operasi merupakan barang curian. "Roda dua yang dipakai pelaku adalah hasil curian di kawasan Buah Batu," katanya.