Soal Dana Penanganan Terorisme, Wiranto: Dibagi Secara Merata

Reporter

Jumat, 9 Juni 2017 06:40 WIB

Menkopolhukam Wiranto (kanan) bersama Menkumham Yasonna Laoly (tengah), memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, 8 Mei 2017. Pemerintah mengatakan bahwa HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta membahayakan keutuhan NKRI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, alokasi dana operasional untuk pemberantasan terorisme disebar secara merata ke seluruh kementerian dan lembaga terkait. Penyebaran ini diharapkan bisa menunjang kegiatan lembaga dalam mengatasi kejahatan ini.

"Jadi, jangan ada pengertian seakan-akan biaya itu semuanya ngumpul di Kementerian Koordinator," kata Wiranto seusai Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat RI bersama empat Menteri koordinator di Ruang Banggar Gedung Nusantara II, Jakarta Kamis, 8 Juni 2017.

Baca:
Revisi UU Antiterorisme, Panglima Sebut Teroris ...

Lembaga penerima anggaran itu di antaranya adalah Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Densus 88 di Kepolisian RI, dan TNI. Besaran dana tidak bisa diperkirakan oleh Kementerian Koordinator. Sebabm yang menghitung anggaran adalah BNPT, Kepolisian dan TNI. “Di sana tempatnya," kata Wiranto.

Wiranto menjelaskan dalam rapat kerja di DPR itu, anggaran pemberantasan terorisme di Kementerian Koordinator tak banyak, hanya sekitar Rp 6-7 miliar atau Rp 280 miliar dalam setahun. Anggaran itu sudah termasuk untuk biaya operasional kementerian maupun perjalanan dinas. Pelaksana tugas operasional di lapangan, kata Wiranto, adalah BNPT, Densus 88, dan TNI.

Baca:
TNI Terlibat Berantas Teroris, Ini Kata Politikus PDIP


Wiranto mengatakan, anggaran 2018 meningkat sebanyak Rp 60 miliar dari APBN 2017.
Tambahan anggaran akan dimanfaatkan untuk koordinasi pemberantasan penyelundupan Rp 5,5 miliar, koordinasi relokasi lembaga pemasyarakatan Rp 6 miliar, koordinasi kerukunan nasional Rp 7 miliar dan koordinasi pembentukan pusat penanganan krisis nasional Rp 6,5 miliar.

Selain itu, koordinasi pemerataan kekuatan TNI Rp 6 miliar, koordinasi revisi RUU Terorisme Rp 6,5 miliar, koordinasi gerakan Indonesia tertib dalam mendukung gerakan nasional revolusi mental Rp 6 miliar dan satgas propaganda, agitasi serta provokasi Rp6 miliar.

Kemudian, koordinasi revitalisasi dewan ketahanan nasional untuk melaksanakan tugas pembinaan bela negara Rp 7,5 miliar dan koordinasi penanganan ormas yang tidak sesuai ideologi Pancasila Rp 6 miliar.

Secara keseluruhan, pagu indikatif Rp 283,6 miliar ini akan dimanfaatkan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp 139,9 miliar, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Rp 6 miliar dan program peningkatan koordinasi polhukam Rp 137,7 miliar.

ALBERT ADIOS GINTINGS | ENDRI KURNIAWATI | ANTARA

Berita terkait

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

13 hari lalu

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

14 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

32 hari lalu

Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

Kapolri Listyo Sigit Prabowo lakukan pengecekan arus mudik untuk persiapan pengamanan mudik lebaran 2024 bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

45 hari lalu

Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

Tenggat rekapitulasi suara oleh KPU sempat simpang siur hingga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto instruksikan akan tepat waktu 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik

45 hari lalu

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengakui telah menjalin komunikasi dengan elite politik menjelang penetapan hasil pemilu oleh KPU. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

53 hari lalu

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

59 hari lalu

Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

Ledakan di Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim, telah menimbulkan beberapa kerusakan. Mengapa disebut hanya low explosive?

Baca Selengkapnya

Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal Insiden Ledakan di Polda Jatim

59 hari lalu

Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal Insiden Ledakan di Polda Jatim

Insiden ledakan terjadi di kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bilang begini.

Baca Selengkapnya

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

28 Februari 2024

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya