Audit Kasus E-KTP Belum Tuntas, Kerugian Negara Bisa Bertambah  

Reporter

Kamis, 8 Juni 2017 17:34 WIB

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis, 30 Maret 2017. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta - Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Suaedi berkata pihaknya belum bisa menghitung seluruh potensi kerugian negara dalam kasus e-KTP. Perkara yang menjerat dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto sebagai terdakwa itu, saat ini terhitung merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Alasannya, BPKP belum mendapat seluruh data komponen pengadaan e-KTP dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kala mengaudit ulang proyek senilai hampir Rp 6 triliun itu.

"Iya, bisa bertambah (kerugian negara), karena ada (komponen) yang tak dihitung. Kalau penyidik bisa sediakan data, kami bisa olah," ujar Suaedi dalam persidangan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juni 2017.

Baca: Kasus E-KTP, Anggota DPR Markus Nari Dicegah ke Luar Negeri

Data biaya cetak background blanko e-KTP, hologram, termasuk laminasinya adalah sejumlah komponen yang belum didapat BPKP.

"Kami maunya menghitung keseluruhan dari material, chip, tenaga kerja dan segala macam, tetapi saat itu yang bisa disediakan pihak penyidik adalah data terkait kartunya, materialnya saja," kata dia.

Adapun audit terkait chip e-KTP, ujarnya, saat itu didukung oleh ahli chip Eko Fajar Nur Prasetyo.

Saat menghitung kerugian, BPKP pun membandingkan akumulasi harga e-KTP yang didasari data dari penyidik, dengan harga menurut ahli. Adapun harga satuan kartu e-KTP untuk pengiriman di tingkat kabupaten dan kota adalah Rp 18 ribu.

Baca: KPK Sebut Ada Potensi Tersangka Baru Korupsi E-KTP

Namun, perbandingan itu pun tak sempurna lantaran ahli terkait yang bisa disediakan KPK terbatas.

KPK, ujar Suaedi, hanya bisa menyediakan data pendamping teknis. "Sedangkan dokumen lain tidak bisa kami peroleh. Hanya data-data ini yang bisa kami hitung sebagai perhitungan kerugian negara."

Suaedi dihadirkan oleh penuntut umum sebagai saksi ahli, bersama ahli fisika nanomaterial dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Mikrajuddin Abdullah. Lewat keduanya, majelis hakim yang dipimpin Hakim Jhon Halasan Butar Butar mendalami prosedur pembuatan fisik blanko e-KTP, sekaligus memastikan nilai kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi pengadaannya.

YOHANES PASKALIS

Video Terkait:
Sidang Lanjutan E-KTP, Jaksa Hadirkan Auditor BPKP dan Dosen ITB




Berita terkait

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

10 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.

Baca Selengkapnya

Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

47 hari lalu

Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung membentuk tim untuk mengusut sengkarut kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

59 hari lalu

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

Stranas PK KPK mencatat bahwa sektor pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah menjadi ladang praktik korupsi yang tumbuh subur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

59 hari lalu

Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

Menteri Luhut membeberkan modus instansi kementerian dan lembaga yang menyulap produk impor dan dikemas agar tampak sebagai produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

KAI Commuter Impor KRL dari Cina, BPKP: Kami Belum Audit

2 Februari 2024

KAI Commuter Impor KRL dari Cina, BPKP: Kami Belum Audit

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bukasuara soal impor KRL dari Cina oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter.

Baca Selengkapnya

2023, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 67,09 Triliun

1 Februari 2024

2023, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 67,09 Triliun

Hasil kinerja pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkontribusi Rp 67,09 triliun terhadap keuangan negara.

Baca Selengkapnya

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Luncurkan SPKLU d Jaktim

28 Desember 2023

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Luncurkan SPKLU d Jaktim

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jaktim.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Buwas soal Utang Pemerintah Rp 16 Triliun ke Bulog: Ini Pengaruhi Kondisi Keuangan

8 November 2023

Buwas soal Utang Pemerintah Rp 16 Triliun ke Bulog: Ini Pengaruhi Kondisi Keuangan

Dalam rapat kerja Komisi IV DPR, Buwas menyampaikan bahwa utang ini perlu segera dibayarkan pemerintah karena utang itu mempengaruhi kondisi keuangan Bulog.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Lunasi Utang Rp 16 Triliun ke Bulog, Ini Respons Sri Mulyani

6 November 2023

Diminta Jokowi Lunasi Utang Rp 16 Triliun ke Bulog, Ini Respons Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani menanggapi permintaan Presiden Jokowi agar segera melunasi utang ke Perum Bulog sebesar Rp 16 triliun.

Baca Selengkapnya