Orangutan Ini Bebas, Setelah 24 Tahun Belajar

Reporter

Kamis, 8 Juni 2017 14:54 WIB

Orangutan bernama Romeo, yang baru dipulangkan dari Taiwan, ketika masih dirawat dalam kandang di Samboja, Kutai Kartanegara, Juni 2017. (Dok: BOSF)

TEMPO.CO, Samarinda - Romeo bakal merasakan kembali kehidupan bebas. Romeo adalah nama orangutan berusia 30 tahun, yang sebelumnya dibawa ke Taiwan. Setelah dipulangkan hampir 25 tahun lalu, Romeo akan segera dilepas.

Romeo akan menikmati pulau pra-pelepasliaran di Samboja Lestari, Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Romeo harus menunggu selama 24 tahun. Ia tak bisa langsung dibebaskan setiba dari Taiwan karena mengidap penyakit Hepatitis B yang dikhawatirkan menular pada hewan lainnya.

Baca juga: Yayasan BOS Lepas 250 Orangutan

“Pulau pra-pelepasliaran di Samboja Lestari saat ini ada tujuh buah, dengan empat pulau tambahan tengah dibangun. Kapasitas total tujuh pulau tersebut sekitar 30 orangutan,” kata CEO Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival) Jamartin Sihite, melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 6 Juni 2017.

Foto: ANTARA

Jamartin menjelaskan, setiap orangutan yang telah lulus Sekolah Hutan, ditempatkan di salah satu pulau pra-pelepasliaran. Di sana mereka hidup di udara terbuka, sementara teknisi memantau kemajuan dan adaptasi mereka. Pulau pra-pelepasliaran juga dipergunakan untuk wilayah transisi bagi orangutan yang telah lama berada di kompleks kandang untuk mengetahui potensi mereka untuk dilepasliarkan ke hutan.

Di Pulau 5, Romeo akan ditempatkan bersama dua betina yang telah lebih dulu dipindahkan, yaitu Fani dan Isti.

“Tahun 2017 ini bagi kami di Yayasan BOS adalah tahun Orangutan Freedom. Tahun ini saja kami telah lepas liarkan 13 orangutan ke Hutan Kehje Sewen di Kutai Timur. Hari ini, kami berikan kebebasan kepada Romeo yang telah lama hidup di Samboja Lestari. Setelah 24 tahun mendekam di kompleks kami yang ruang geraknya terbatas. Hari ini dia pindah ke pulau pra-pelepasliaran, dan setelah kami bisa mengamati perkembangannya di lingkungan alami, kami bisa bantu siapkan dia untuk diepasliarkan ke hutan alaminya,” kata Jamartin.

Program pelepaslairan Yayasan BOS sempat terhenti selama 10 tahun akibat tidak tersedianya hutan untuk menampung orangutan dari pusat rehabilitasi.. Menurut Jamartin, hal itu menyebabkan menumpuknya ratusan orangutan yang senasib dengan Romeo, menanti kebebasan.

“Kami sudah berhasil mengatasi tantangan ini, namun hutan di Kalimantan Timur yang kami kelola saat ini, Hutan Kehje Sewen, masih belum dapat menampung 100 orangutan lain yang kami rencanakan untuk dilepasliarkan. Kami butuh dukungan untuk mendapatkan hutan lain,” kata Jamartin.

“Kita masih butuh jasa lingkungan dari hutan seperti air bersih, udara bersih, dan keseimbangan iklim, berarti kita butuh orangutan hidup di hutan, karena mereka meningkatkan dan menjaga kualitas hutan. Untuk bisa menjaga mereka lestari di hutan, kita butuh menjaga hutan agar tidak dirusak.”


Pemeriksaan orangutan. (Dok. BOSF)

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa, mendukung apa yang dilakukan Yayasan BOS. Ia menilai bahwa orangutan memang ditakdirkan hidup bebas di alam.

“Namun mengingat status konservasi mereka yang saat ini dianggap ‘sangat terancam punah’ atau ‘critically endangered’. Kita semua, termasuk saya dan jajaran Balai KSDA Kalimantan Timur harus meningkatkan upaya pelestarian orangutan dan habitatnya. Hari ini kita pindahkan satu jantan dan sebelumnya, dua betina. Semoga di kesempatan berikut kita bisa pindahkan beberapa orangutan sekaligus ke wilayah pra-pelepasliaran yang lebih besar dan dari pulau pra-pelepasliaran ke hutan,” kata Sunandar.

Baca juga: Diduga Akan Dibantai, Orangutan Diselamatkan

“Semakin cepat kita bergerak, semakin besar harapan orangutan untuk lestari di habitatnya.Kita wajib bekerja bersama mewujudkan hal ini."
SAPRI MAULANA

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

38 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

18 September 2023

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.

Baca Selengkapnya

115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

13 September 2023

115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

Sebagian besar berada wilayah Desa Ranupani dan Desa Argosari, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS)

Baca Selengkapnya